Video Call dari Lapas Bongkar Aksi Penipuan Mahdi, Uang Ratusan Juta Raib

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:21 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak  – Lapas Kelas IIA Pontianak kembali menjadi sorotan menyusul dugaan pembiaran terhadap seorang narapidana yang diduga menjalankan aksi penipuan dari balik jeruji. Narapidana tersebut diketahui bernama MAHDI bin Junaidi Amir alias MEN, yang saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Pontianak.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Palangkaraya bernama Supan Supian melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh Mahdi dengan modus lelang mobil sitaan dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).

Dalam penipuannya, Mahdi menjanjikan korban bisa mendapatkan kendaraan dengan harga murah hasil lelang negara. Namun setelah korban mentransfer sejumlah uang pada tanggal 23 April sampai dengan 08 Mei 2025, mobil yang dijanjikan tak kunjung diterima. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp400 juta.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supan Supian mengaku telah mengantongi bukti transfer dan tangkapan layar video call dengan Mahdi yang dilakukan dari dalam lapas. Atas dasar bukti tersebut, Supian bersama seorang narasumber kemudian melapor dan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat.

Kakanwil segera menghubungi Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak untuk memastikan keberadaan Mahdi. Konfirmasi dari Kalapas menyatakan bahwa Mahdi memang saat ini sedang berada di dalam lapas tersebut.

Keesokan harinya, narasumber mendampingi korban ke Lapas Kelas IIA Pontianak untuk meminta klarifikasi dan bertemu langsung dengan Mahdi. Namun, mereka mengaku dipersulit untuk bertemu, bahkan harus menunggu berjam-jam di depan pintu portir tanpa kejelasan.

Narasumber juga menyebut sempat melihat kasur springbed berukuran besar dibawa masuk ke dalam lapas, yang dikatakan oleh kurir ditujukan untuk seorang warga binaan bernama Nanang di kamar C2 menimbulkan dugaan adanya fasilitas istimewa bagi napi tertentu.

Karena tidak diizinkan masuk dan tidak dapat bertemu dengan Kalapas, korban dan narasumber kembali ke Kantor Wilayah untuk menemui Kakanwil. Namun, tanggapan yang mereka terima justru mengecewakan. Kakanwil menyatakan bahwa pertemuan tidak dapat dilakukan karena Mahdi menolak untuk bertemu.

“Kalau napi tidak ingin bertemu, bagaimana kami harus memaksa? Sebaiknya bangun komunikasi yang baik dengan warga binaan,” ujar Kakanwil seperti dikutip narasumber kepada redaksi.

Pernyataan ini dinilai janggal, mengingat laporan dugaan penipuan dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah sudah disampaikan lengkap dengan bukti. Narasumber menduga adanya unsur pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan terhadap napi yang kembali melakukan kejahatan di dalam lapas.

“Bagaimana lapas bisa bersih dari pungli dan praktik negatif, jika kejahatan seperti ini tidak ditindak tegas? Ini sangat memprihatinkan,” ujar narasumber.

Ia juga menyoroti lemahnya implementasi dari 13 program akselerasi reformasi pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan. Ia berharap tindakan tegas dan audit menyeluruh segera dilakukan terhadap pengelolaan Lapas Kelas IIA Pontianak. (*)

Berita Terkait

Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.
Mengaku Pemilik Media Online Um Sembunyikan Peristiwa Kejinya Hingga Terancam Pidana Cabuli Anak Tirinya Dibawah Umur, Berujung Kematian Istri
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor
Miris, Penambangan Ilegal di Parimo Marak, APH Diam
Miris..!! Diduga Oknum Polres Rohul Jebak Pedagang Rokok Minta Tebusan Puluhan Juta
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Anggota Komisi XIII DPR-RI Bapak Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Spesifik bersama Warga Binaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Lapas Sibolga Gelar Sosialisasi Penegakkan Aturan : TegasTolak Narkoba, HP Ilegal dan Pungli

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Lapas Pancur Batu Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Lapas Kelas IIB Siborongborong Panen Terong Ungu Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:47 WIB

PAGI MENYAPA DAN PENYULUHAN KESEHATAN BERSAMA WARGA BINAAN OLEH KALAPAS SIBOLGA DAN PEJABAT STRUKTURAL

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Terdakwa Golraj Singh dan Korban Manraaj Singh Berdamai di PN Medan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, Lapas Lubuk Pakam Resmi Mulai Proyek Pembangunan Baru

Berita Terbaru