Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 02:12 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerasaan, Simalungun – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap tiga lokasi penambangan batu padas ilegal di wilayah Lingkungan Tembaan, Simpang MAN, Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (14/12/2024).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (15/12/2024) menjelaskan bahwa tindakan penyelidikan ini dilakukan menanggapi laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu padas di tiga titik berbeda. Tim yang dipimpin oleh Ipda Leo Simangunsong bersama unit II Sat Reskrim melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor Sprin/38/XII/2024/Reskrim.

Dari hasil penyelidikan di titik pertama yang dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, tim menemukan bekas galian tambang batu padas yang sudah tidak beroperasi. Menurut keterangan warga setempat, lokasi tersebut merupakan milik seseorang berinisial Iwan dan telah berhenti beroperasi sejak satu bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berlanjut ke titik kedua pada pukul 16.00 WIB, tim kembali menemukan lokasi bekas penambangan batu padas yang juga sudah tidak aktif. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi ini diketahui milik Ningsih alias Nining dan telah vakum selama kurang lebih dua minggu.

Penyelidikan titik ketiga dilaksanakan pada pukul 16.30 WIB, di mana tim menemukan kondisi serupa dengan dua lokasi sebelumnya. Lokasi ini diidentifikasi sebagai milik Timbul Jaya Sibarani dan juga telah berhenti beroperasi sekitar dua minggu.

“Ketiga lokasi penambangan batu padas tersebut saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Namun demikian, kami tetap akan melakukan tindak lanjut dan melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Verry Purba.

Tindakan penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan melakukan pengawasan untuk mencegah kembali beroperasinya tambang-tambang ilegal tersebut.

Masyarakat diharapkan tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penambangan ilegal kepada pihak berwajib, sehingga tindakan pencegahan dan penertiban dapat dilakukan secara efektif.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa Polres Simalungun akan terus menyelidiki laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukumnya. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan kelayakan operasional dari setiap tangkahan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba. “Kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

Polres Simalungun berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan di wilayah hukumnya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor
Miris, Penambangan Ilegal di Parimo Marak, APH Diam
Miris..!! Diduga Oknum Polres Rohul Jebak Pedagang Rokok Minta Tebusan Puluhan Juta
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Setubuhi Anaknya Hingga Hamil, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi
Polisi Lengkapi Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah-Neneknya

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:25 WIB

Warga Pancur Batu Mengaku Dianiaya Oknum Personil Polres Samosir Sewaktu Niat Menjemput Istrinya

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:01 WIB

Komandan Resimen Arhanud-2/SSM : Tidak Ada Pencurian, Anggota Saya Yang Dianiaya Kami Masi Menunggu Etikat Baik Dari Pelaku Pengeroyokan

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:43 WIB

Diduga Terima Upeti, Polsek Pancur Batu Enggan Menangkap Mesin Judi Tembak Ikan dan Narkoba di Kecamatan Sibolangit

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:39 WIB

Galian C Ilegal Dalam Rimbu Kecamatan Kutalimbaru Belum Pernah Ditangkap dan Ditutup

Senin, 20 Januari 2025 - 21:32 WIB

Alasan Mobil Pengangkut Sampah Baru Selesai Diperbaiki Pajak Pancurbatu Kumuh Dan Jorok

Senin, 20 Januari 2025 - 21:24 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Atensi Terkait Adanya Perumahan Sabu di Bandar Baru Sibolangit

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:04 WIB

Awal Tahun 2025, Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti Salurkan Sembako Dari Menteri Imipas

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:51 WIB

Terduga Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Dibacakan Vonis Oleh Majelis Hakim, Kira Kira Divonis Berapa Tahun Ya ??

Berita Terbaru