Miris, Penambangan Ilegal di Parimo Marak, APH Diam

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:06 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIGI MOUTONG |  Aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah semakin meresahkan warga dan pemerintah setempat. Pasalnya Penambangan liaf yang diduga menggunakan alat berat ini diperkirakan telah beroperasi selama sekian tahun tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak berwenang, bahkan muncul dugaan kuat bahwa aktivitas ini melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH).

Sumber Jaringan masyarat anti tambang ilegal memyebut, penambangan ilegal diwilayah Parimo diantaranya terjadi diwilayah Buranga, Moutong , Lambunu, Tada Utara Selatan , Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino, Parigi, Taopa dan Bolano Lambunu

Praktek penambangan liar yang dilakukan sejumlah kaki tangan para cukong terjadi didepan mata, karenanya terindikasi adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam membekingi kegiatan tambang ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendengar kabar bahwa ada oknum aparat yang melindungi tambang ini, Jika tidak, mustahil alat berat sebesar itu bisa bebas beroperasi selama berbulan-bulan tanpa gangguan,” ujar narasumber tersebut dengan nada geram.

Sejumlah pihak sudah berupaya melaporkan kepihak berwenang, namun beberapa laporan warga terkait aktivitas tambang itu seperti diabaikan. “Kami sudah berusaha melapor, tapi tidak ada tindakan nyata. malah terkesan dibiarkan,” ujarnya.

Pengamatan Jaringan Media , aktivitas tambang ilegal yang terjadi disejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, telah memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, sungai yang menjadi sumber air bersih masyarakat mulai tercemar, sementara tanah longsor kecil dilaporkan beberapa kali terjadi akibat gundulnya kawasan hutan sekitar kawasan tambang.

Senada dengan itu, Moh. Taufik Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, mengingatkan jika aktivitas tambang ilegali terus berlanjut,resiko bencana ekologis akan semakin besar. ”
“Kerusakan seperti ini biasanya permanen, tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi,” jelasnya baru-baru ini.

Untuk itu diminta Kapolri Jenderal Listio Sigit bersama aparat penegak hukum Wilayah Sulawesi Tengah, untuk menghentikan praktek penambangan ilegal yang ada di wilayah Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

Keterangan hal ini diterbitkan langsung oleh Media pada Selasa 28/1/2025.
(RedaksiTim)

Berita Terkait

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor
Miris..!! Diduga Oknum Polres Rohul Jebak Pedagang Rokok Minta Tebusan Puluhan Juta
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Setubuhi Anaknya Hingga Hamil, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi
Polisi Lengkapi Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah-Neneknya

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 03:32 WIB

Suara Merdu Siswa SLB Sri Mujinab Pekanbaru Tampil Memukau Di Pojok Seni Disdik Riau

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:56 WIB

Kepsek SMAN 13 Pekanbaru, Benny Rio Denaldy Mengubah “Sekolah Buangan” Menjadi Sekolah Asri Dan Berprestasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 01:37 WIB

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Senin, 2 Desember 2024 - 13:53 WIB

KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar

Berita Terbaru