DPRA Siapkan Qanun Minerba, Kak Iin: Prioritas untuk Kedaulatan Ekonomi Rakyat Aceh

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:41 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua Komisi 3 DPRA, Hj. Aisyah Ismail, yang akrab disapa Kak Iin, memastikan bahwa Qanun Mineral dan Batubara (Minerba) akan segera disiapkan dan dimasukkan dalam agenda qanun prioritas tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kak Iin saat diwawancarai oleh wartawan pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Kak Iin merespons permintaan DPRK Nagan Raya yang mendesak agar DPRA segera menyelesaikan regulasi terkait minerba di Aceh. Ia menyebutkan bahwa langkah ini sangat penting untuk memberikan kejelasan aturan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan amanah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang menjadi Lex Specialis bagi Aceh. Ini adalah kewajiban pemerintah Aceh dan DPRA untuk menjalankan aturan tersebut,” tegas Kak Iin.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menjelaskan bahwa IPR dan WPR juga diamanahkan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang berlaku secara nasional. Merujuk pada kedua aturan tersebut, Kak Iin menekankan pentingnya regulasi yang mampu memberi ruang ekonomi bagi masyarakat kecil. “Ini adalah bentuk jaminan negara untuk rakyat agar mereka memiliki kedaulatan atas kekayaan alamnya sendiri,” tambahnya.

Kak Iin mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke berbagai daerah untuk menampung aspirasi masyarakat terkait sektor pertambangan. Berbagai informasi dan masukan telah diterima untuk dijadikan landasan dalam penyusunan qanun minerba yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Aceh.

“Kami akan segera duduk bersama pimpinan DPRA dan anggota Komisi 3 untuk membahas qanun ini secara serius. Dukungan dari masyarakat Aceh sangat penting untuk memastikan qanun ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Kak Iin.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mendukung langkah ini. Menurutnya, regulasi yang jelas akan memberikan manfaat besar bagi rakyat, khususnya dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. “Mari kita bersama-sama mendukung qanun minerba demi kebaikan dan kemajuan Aceh,” pungkas Kak Iin.

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Bagikan Peralatan Mandi, Wujudkan Pemenuhan Hak Dasar Narapidana
SAPA Ingatkan Kemenag, Dana BOS Sudah Cukup, Tak Perlu Pungutan Liar
Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat
Rasionalisasi APBA TA 2025, Bukti Kepedulian Mualem terhadap Kesulitan Rakyat
Tokoh Muda Peureulak, Riski Maulizar, Resmi Nahkodai DPD PPA Aceh Timur
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:36 WIB

Pagi Penuh Cinta dan Doa: Grup WhatsApp Bergetar, Ucapan Selamat Ulang Tahun Terus Mengalir Buat  Ketua Dede Hadede Lubis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:39 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Siber, Dukung Sinergi Lapas Medan dengan Direktorat Siber Polda Sumut

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Anggota Komisi XIII DPR-RI Bapak Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Spesifik bersama Warga Binaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Lapas Sibolga Gelar Sosialisasi Penegakkan Aturan : TegasTolak Narkoba, HP Ilegal dan Pungli

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Lapas Kelas IIB Siborongborong Panen Terong Ungu Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:47 WIB

PAGI MENYAPA DAN PENYULUHAN KESEHATAN BERSAMA WARGA BINAAN OLEH KALAPAS SIBOLGA DAN PEJABAT STRUKTURAL

Berita Terbaru