Lapas Kelas IIA Banda Aceh Bagikan Peralatan Mandi, Wujudkan Pemenuhan Hak Dasar Narapidana

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:57 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk pemenuhan hak dasar dalam aspek kebersihan dan kesehatan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (3/7/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Edi Cahyono.

Perlengkapan yang dibagikan meliputi kebutuhan dasar seperti sabun, sikat gigi, pasta gigi, dan sampo.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan dari masing-masing kamar hunian, disaksikan pejabat struktural dan Taruna Poltekip.

“Pemenuhan hak dasar warga binaan, termasuk dalam hal kebersihan diri, merupakan komitmen kami dan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar Edi.

Ia menambahkan bahwa pembagian ini juga merupakan implementasi dari Pasal 60 Ayat (2) huruf C Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengatur bahwa warga binaan berhak atas kebutuhan dasar, termasuk sarana kebersihan.

Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para WBP. Mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan pihak lapas terhadap kesejahteraan mereka di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Dengan peralatan mandi yang layak, kami dapat menjaga kebersihan diri dan lingkungan, sehingga kesehatan kami pun lebih terjaga,” ungkap salah seorang perwakilan warga binaan.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima dan sesi foto bersama antara Kalapas, pejabat struktural, dan para warga binaan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembinaan berbasis hak asasi manusia yang terus digalakkan di Lapas Banda Aceh.(AVID/r)

Berita Terkait

SAPA Ingatkan Kemenag, Dana BOS Sudah Cukup, Tak Perlu Pungutan Liar
Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat
Rasionalisasi APBA TA 2025, Bukti Kepedulian Mualem terhadap Kesulitan Rakyat
Tokoh Muda Peureulak, Riski Maulizar, Resmi Nahkodai DPD PPA Aceh Timur
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:09 WIB

SAPA Ingatkan Kemenag, Dana BOS Sudah Cukup, Tak Perlu Pungutan Liar

Senin, 7 April 2025 - 02:24 WIB

Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat

Senin, 7 April 2025 - 02:12 WIB

Rasionalisasi APBA TA 2025, Bukti Kepedulian Mualem terhadap Kesulitan Rakyat

Senin, 7 April 2025 - 00:59 WIB

Tokoh Muda Peureulak, Riski Maulizar, Resmi Nahkodai DPD PPA Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:01 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:29 WIB

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:56 WIB

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:08 WIB

Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Berita Terbaru