Melawan Statemen Kapolda, Debt Collector FIF Finance Nekat Rampas Kendaraan di Makassar: Korban Lapor Polisi

REDAKSI NASIONAL

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:46 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPERUBAHAN, MAKASSAR – Di tengah pernyataan tegas Kapolda Sulawesi Selatan terkait pemberantasan parkir liar dan aksi premanisme debt collector yang merampas paksa kendaraan di jalan, insiden serupa kembali terjadi di Makassar.

Kali ini, aksi perampasan paksa kendaraan menimpa seorang wanita bernama Irawati, dengan terduga pelaku adalah debt collector dari FIF Finance.

Irawati menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa anaknya, Widi, pada 17 Mei 2025. Saat itu, Widi sedang berkendara di Jalan Metro Tanjung Bunga ketika empat orang tak dikenal menghampirinya.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menanyakan nama Widi, keempat orang tersebut mengaku dari FIF Finance dan menyatakan ingin membawa kendaraan karena tunggakan angsuran.

“Mereka kemudian mengatakan, ‘kami dari Pembiyaan FIF Finance ini kendaraan mau kami bawa ke kantor karena menunggak angsuran keredit,” terang Irawati, menirukan penuturan anaknya.

Para debt collector tersebut kemudian merampas kunci kontak dari tangan Widi dan memaksanya menandatangani surat penyerahan kendaraan secara suka rela. Irawati menunjukkan surat tersebut, di mana ironisnya, nomor plat kendaraan yang tertera pada surat berbeda dengan nomor plat kendaraan miliknya.

Setelah kendaraan ditarik paksa, seorang debt collector berinisial Fn menghubungi Irawati melalui WhatsApp, meminta korban datang ke kantor FIF Finance untuk melunasi tunggakan dua bulan.

Irawati diberi waktu hingga tanggal 25 atau 26 Mei 2025.
Namun, setibanya di kantor FIF Finance, Irawati bertemu dengan seorang pria berinisial Pc yang memberikan penjelasan berbelit-belit dan tidak sesuai dengan informasi dari Fn.

Pc meminta Irawati untuk membayar langsung tiga bulan jika ingin kendaraannya dikembalikan, dengan alasan “sistem dan prosedur.” Merasa dirugikan, Irawati melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar dengan nomor laporan LP/B/878/V/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR tertanggal 24 Mei 2025.

Irawati berharap pihak kepolisian, khususnya jajaran Polda Sulawesi Selatan, segera memproses laporannya dan menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil yang merasa ditindas oleh perusahaan pembiayaan.

“Mudah-mudahan ini polisi segera memproses perkara ini pak, dan segera menangkap para pelaku sesuai statement Kapolda Sulsel, yang akan memberantas segala aksi premanisme di Makassar termasuk debt collector yang telah merampas paksa kendaraan saya,” pungkas Irawati penuh harap.

Berita Terkait

Hari Ini, Ketua PC F. SPTSI–K.SPSI Deli Serdang Husen Tamora Akan Nikahi Ulan, Doa dan Ucapan Selamat Terus Mengalir
Turnamen Golf Rektor Unhas Cup II 2025 Berlangsung Sukses, Rektor Jamaluddin Jompa Terima Bantuan Dana Abadi Rp 150 Juta
Diduga Langgar Undang-Undang Pers dan KEJ, Media Siber MimbarRiau Com Resmi Dilaporkan Ke Dewan Pers
Polres Dumai Patroli Jalan Kaki, Pastikan Pedagang Pasar Aman dari Preman
Kapolres Oloan Siahaan Hadapi Situasi Overmacht Saat Tawuran Kelompok di Wilayahnya
komite Jaringan Aktivis Mahasiswa (KEJAM) Sulsel Soroti Maraknya Mafia Penimbun BBM Jenis Solar di Gowa
Ketua DPC Apdesi Mirza YB dan Jajarannya Audiensi Bersama Kapolres Tanggamus AKBP Rivandi
Dirlantas Polda Riau Tinjau Jalur Mudik di Pelalawan, Pastikan Keamanan Pemudik

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Anggota Komisi XIII DPR-RI Bapak Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Spesifik bersama Warga Binaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Lapas Sibolga Gelar Sosialisasi Penegakkan Aturan : TegasTolak Narkoba, HP Ilegal dan Pungli

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Lapas Pancur Batu Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Lapas Kelas IIB Siborongborong Panen Terong Ungu Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:47 WIB

PAGI MENYAPA DAN PENYULUHAN KESEHATAN BERSAMA WARGA BINAAN OLEH KALAPAS SIBOLGA DAN PEJABAT STRUKTURAL

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Terdakwa Golraj Singh dan Korban Manraaj Singh Berdamai di PN Medan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, Lapas Lubuk Pakam Resmi Mulai Proyek Pembangunan Baru

Berita Terbaru