Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 22:20 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33). Penangkapan itu dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kg. Selain itu, turut disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor.

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen.

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Bagikan Peralatan Mandi, Wujudkan Pemenuhan Hak Dasar Narapidana
SAPA Ingatkan Kemenag, Dana BOS Sudah Cukup, Tak Perlu Pungutan Liar
Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat
Rasionalisasi APBA TA 2025, Bukti Kepedulian Mualem terhadap Kesulitan Rakyat
Tokoh Muda Peureulak, Riski Maulizar, Resmi Nahkodai DPD PPA Aceh Timur
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Anggota Komisi XIII DPR-RI Bapak Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Spesifik bersama Warga Binaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Lapas Sibolga Gelar Sosialisasi Penegakkan Aturan : TegasTolak Narkoba, HP Ilegal dan Pungli

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Lapas Pancur Batu Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Lapas Kelas IIB Siborongborong Panen Terong Ungu Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:47 WIB

PAGI MENYAPA DAN PENYULUHAN KESEHATAN BERSAMA WARGA BINAAN OLEH KALAPAS SIBOLGA DAN PEJABAT STRUKTURAL

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Terdakwa Golraj Singh dan Korban Manraaj Singh Berdamai di PN Medan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, Lapas Lubuk Pakam Resmi Mulai Proyek Pembangunan Baru

Berita Terbaru