Skandal Penghinaan Wartawan di Soppeng: Siapa Dalangnya?

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 00:17 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG, — Kasus penghinaan terhadap Andi Mul Makmun, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng, kini bergulir di Polres Soppeng.

Kepala Bahagian Hukum IWO Soppeng, Mustakim SH, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari Reskrim Polres Soppeng dengan nomor B/567/RES/1.14/2024/RESKRIM terkait penyelidikan.

Mustakim memaparkan, kasus ini bermula dari laporan Andi Mul Makmun tentang dugaan tindak pidana penghinaan oleh seorang lelaki (A) yang merasa terganggu oleh berita tentang tambang di Mapolres Soppeng pada tanggal 20 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita tersebut berjudul “Diduga Tak Kantongi Izin, Tambang di Laempa Tetap Eksis” yang diterbitkan oleh media online (Wartasulsel.id) pada 18 Juni 2024.

“Kasus ini menjadi prioritas IWO Soppeng dan akan terus diikuti perkembangannya”. imbuh Mustakim.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu. Nurman SH. MH, membenarkan bahwa kasus tersebut dalam tahap penyelidikan dan telah mencapai tahap SP2HP. kata Nurman.

Sementara, pelapor, Andi Mull Makmun, ketika ditanya terkait kemungkinan adanya upaya damai, atau Restorative Justice (RJ), mengaku tidak akan ada upaya damai.

“Biarlah kasus ini lanjut, agar menjadi efek jera bagi semua pihak, saya tidak akan terima upaya mediasi damai atau RJ, ini demi menjaga wibawa profesi wartawan,” tegas Mul Makmun.

“Kasus ini menimbulkan perdebatan tentang kebebasan pers dan hak-hak wartawan. IWO Soppeng dan organisasi pers lainnya mendukung Andi Mul Makmun dan menuntut keadilan. Dan Menantikan siapa dalang atas insiden tersebut”.

Wartawan juga meminta izin Tambang mineral di Laempa yang membuat Asramil gerah, diperiksa, terkait izin penambangan, pemakaian solar, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan, meski sudah tidak beroperasi lagi, tapi pernah melakukan aktivitas penambangan”.

Apakah kegiatan penambangan dì laempa ini, sudah sesuai Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penambangan serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 104 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Kegiatan Usaha Pertambangan. (*)

Berita Terkait

Hari Ini, Ketua PC F. SPTSI–K.SPSI Deli Serdang Husen Tamora Akan Nikahi Ulan, Doa dan Ucapan Selamat Terus Mengalir
Turnamen Golf Rektor Unhas Cup II 2025 Berlangsung Sukses, Rektor Jamaluddin Jompa Terima Bantuan Dana Abadi Rp 150 Juta
Melawan Statemen Kapolda, Debt Collector FIF Finance Nekat Rampas Kendaraan di Makassar: Korban Lapor Polisi
Diduga Langgar Undang-Undang Pers dan KEJ, Media Siber MimbarRiau Com Resmi Dilaporkan Ke Dewan Pers
Polres Dumai Patroli Jalan Kaki, Pastikan Pedagang Pasar Aman dari Preman
Kapolres Oloan Siahaan Hadapi Situasi Overmacht Saat Tawuran Kelompok di Wilayahnya
komite Jaringan Aktivis Mahasiswa (KEJAM) Sulsel Soroti Maraknya Mafia Penimbun BBM Jenis Solar di Gowa
Ketua DPC Apdesi Mirza YB dan Jajarannya Audiensi Bersama Kapolres Tanggamus AKBP Rivandi

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Polsek Perbaungan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Wujud Kepedulian Polri di Bawah Kepemimpinan AKBP Jhon Sitepu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:43 WIB

‎DPD Garnizun Kota Medan Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba untuk Pemuda dan Pelajar di Kawasan Medan Utara ‎

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:36 WIB

Pagi Penuh Cinta dan Doa: Grup WhatsApp Bergetar, Ucapan Selamat Ulang Tahun Terus Mengalir Buat  Ketua Dede Hadede Lubis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Anggota Komisi XIII DPR-RI Bapak Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Spesifik bersama Warga Binaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Lapas Sibolga Gelar Sosialisasi Penegakkan Aturan : TegasTolak Narkoba, HP Ilegal dan Pungli

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Lapas Pancur Batu Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Lapas Kelas IIB Siborongborong Panen Terong Ungu Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

Berita Terbaru