Apa kabar pemkot Makassar ? Dsitributor Spare Part Mobil (Toko Aneka Motor) Beroperasi Tanpa Ijin

REDAKSI NASIONAL

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 03:10 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONALTRIBUN, MAKASSAR – Dilansir dari media Sorotapublik.com, Pemerintah kota (Pemkot) Makassar terkesan tak berkutik menghadapi sejumlah usaha yang disinyalir telah melanggar regulasi. Peraturan telah dibuat dan memakan biaya besar terkesan tumpul akibat ulah segelintir oknum pengusaha.

Salah satunya adalah Toko Aneka Motor yang beralamat jalan Bandang no.61 Kecamatan Bontoala Makassar diketahui menjual berbagai alat alat mobil hingga saat ini masih bebas menjalankan aktivitas usahanya, walau diduga kuat tak mengantongi izin usaha dan penyimpanan barang.

Saat dikonfirmasi via WhastApp, Hasnah mengatakan bila dirinya kurang mengetahui mengenai urusan perizinan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti saya kabari kembali jam 4 pak,” katanya, Kamis (6/12/2024).

Diketahui, pihak pelaku usaha tdk bisa menunjukkan NIB,jg SKPB = Surat Keterangan Penyimpanan Barang.

setidaknya pihak pelaku usaha wajib mengantongi surat keterangan ahli fungsi bangunan dari Distaru dan izin Andalalalin dari Dinas Perhubungan.

Tambahi lagi,pelaku usaha di duga peruntukan imb nya tdk sesuai dengan usaha yg di jalankan toko aneka motor

Dengan disahkannya Peraturan Pemerintah no 5/2021, ketentuan ini mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (“PP 24/2018”).

Undang-Undang No. 9 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 9 Tahun 2006 tentang sistem Resi Gudang?
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. 1.Sistem Resi Gudang adalah kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Resi Gudang.
2. Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang.

Kadis Disperindag Arline ariesta saat dimintai tanggapan terkaiit izin toko Aneka Motor mengatakan dirinya sedang cuti.

“Tabe saya lagi cuti ibadah coba hubungi mki Kabid,” ucapnya.

Kabid disperindag Riyanto Suhardin saat dihubungi lewat WhaatApp tidak memberikan jawaban terkaiit izin usaha toko Aneka Motor.

Padahal dapat dipastikan izin usaha dan penyimpanan barang alat alat kendaraan roda empat toko Aneka Motor tidak dikantongi.

di duga kuat imb nya tdk sesuai dgn usaha yg di jalankan.

 

Pewarta : HD

Berita Terkait

Melawan Statemen Kapolda, Debt Collector FIF Finance Nekat Rampas Kendaraan di Makassar: Korban Lapor Polisi
Istiqomah di Bulan Suci, Polres Pelabuhan Makassar Rutin Bagikan Takjil
Operasi Keselamatan 2025 Sukses, Nol Kecelakaan! Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Binluh
Solusi Ketahanan Pangan: Polres Pelabuhan Makassar Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah
Usai Sholat Berjamaah,, Kapolsek Wajo Sapa Masyarakat Melayu Baru
Patroli Blue Light Satlantas Polres Pelabuhan Makassar, Jamin Keamanan Masyarakat
Menuju Generasi Emas: Polres Pelabuhan Makassar Wujudkan Program Gizi Gratis untuk Anak Bangsa
Rotasi Strategis di Polres Pelabuhan Makassar: Tiga PJU dan Satu Kapolsek Resmi Sertijab

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:36 WIB

Pagi Penuh Cinta dan Doa: Grup WhatsApp Bergetar, Ucapan Selamat Ulang Tahun Terus Mengalir Buat  Ketua Dede Hadede Lubis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:39 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Siber, Dukung Sinergi Lapas Medan dengan Direktorat Siber Polda Sumut

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Anggota Komisi XIII DPR-RI Bapak Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Spesifik bersama Warga Binaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Lapas Sibolga Gelar Sosialisasi Penegakkan Aturan : TegasTolak Narkoba, HP Ilegal dan Pungli

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Lapas Kelas IIB Siborongborong Panen Terong Ungu Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:47 WIB

PAGI MENYAPA DAN PENYULUHAN KESEHATAN BERSAMA WARGA BINAAN OLEH KALAPAS SIBOLGA DAN PEJABAT STRUKTURAL

Berita Terbaru