Wildan Lubis: Tindakan Polisi Terhadap Ketua Nasdem Sumut Mencederai Marwah Demokrasi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:22 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 17 Oktober 2025 —

Ketua Garda Pemuda NasDem Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang juga Anggota DPRD Madina, Wildan Lubis, SH, menyesalkan tindakan oknum personel Polrestabes Medan yang diduga melakukan salah tangkap terhadap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, di Bandara Kualanamu pada Rabu sore (15/10/2025).

Menurut Wildan, tindakan tersebut sangat tidak profesional, sewenang-wenang, serta mencederai prinsip hak asasi manusia (HAM). Ia menilai, insiden itu telah merugikan sekaligus mempermalukan Ketua DPW NasDem Sumut di hadapan publik.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami Garda Pemuda NasDem Madina sangat menyesalkan sekaligus mengecam tindakan tidak profesional dan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum personel Polrestabes Medan. Petugas tersebut harus segera diperiksa oleh Propam,” tegas Wildan Lubis kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Wildan menjelaskan, Iskandar ST dikenal luas oleh masyarakat Sumatera Utara sebagai tokoh politik yang santun dan bersih dari persoalan hukum. Ia menduga tindakan penurunan paksa dari pesawat terjadi karena oknum polisi keliru mengira Iskandar sebagai tersangka kasus lain yang memiliki kesamaan nama.

“Inilah bentuk nyata ketidakprofesionalan oknum Polrestabes Medan. Karena kesamaan nama, tanpa verifikasi lebih lanjut seperti pemeriksaan foto atau KTP, mereka secara gegabah memaksa Ketua DPW kami turun dari pesawat saat hendak terbang ke Jakarta,” ujarnya.

Politikus muda NasDem itu menambahkan, aparat penegak hukum seharusnya menjalankan tugas sesuai prosedur dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Wildan juga mengutip Peraturan Kapolri (Perkap) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, khususnya Pasal 5 huruf c, yang menegaskan bahwa anggota Polri wajib melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Selain itu, Pasal 7 huruf a dalam peraturan yang sama juga menyatakan bahwa setiap anggota Polri wajib menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkan prinsip-prinsip dasar HAM.

“Polisi harus bekerja sesuai koridor hukum, bukan dengan tindakan yang merugikan warga hanya karena kekeliruan identitas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST membenarkan bahwa dirinya sempat diturunkan dari pesawat oleh petugas dengan alasan dicurigai sebagai pelaku judi online.

“Benar, saya sempat diminta turun oleh petugas. Katanya saya ini pelaku judi online. Padahal mereka hanya melihat kesamaan nama. Ini kan tidak profesional, masa main tangkap tanpa verifikasi,” ujar Iskandar saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan sewenang-wenang tersebut.

“Saya akan melaporkan peristiwa ini agar ke depan tidak ada lagi masyarakat, apalagi tokoh publik, yang mengalami hal serupa,” tegas Iskandar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden dugaan salah tangkap tersebut.(hari)

Berita Terkait

‎Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir Mohon Doa dan Dukungan untuk Pencalonan Bishop GKPI Periode 2025–2030
Kolonel Inf Kohir: Dari Koperasi Merah Putih, Kita Bangun Kemandirian Bangsa
Lapas Kelas IIA Binjai Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Kemenimipas Secara Daring
Polsek Perbaungan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Wujud Kepedulian Polri di Bawah Kepemimpinan AKBP Jhon Sitepu
‎DPD Garnizun Kota Medan Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba untuk Pemuda dan Pelajar di Kawasan Medan Utara ‎
Pagi Penuh Cinta dan Doa: Grup WhatsApp Bergetar, Ucapan Selamat Ulang Tahun Terus Mengalir Buat  Ketua Dede Hadede Lubis
Kanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Siber, Dukung Sinergi Lapas Medan dengan Direktorat Siber Polda Sumut
Pastikan Pelayanan Prima, Anggota Komisi XIII DPR-RI Bapak Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Spesifik bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:21 WIB

‎Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir Mohon Doa dan Dukungan untuk Pencalonan Bishop GKPI Periode 2025–2030

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:35 WIB

Kolonel Inf Kohir: Dari Koperasi Merah Putih, Kita Bangun Kemandirian Bangsa

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Wildan Lubis: Tindakan Polisi Terhadap Ketua Nasdem Sumut Mencederai Marwah Demokrasi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Kemenimipas Secara Daring

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:43 WIB

‎DPD Garnizun Kota Medan Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba untuk Pemuda dan Pelajar di Kawasan Medan Utara ‎

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:36 WIB

Pagi Penuh Cinta dan Doa: Grup WhatsApp Bergetar, Ucapan Selamat Ulang Tahun Terus Mengalir Buat  Ketua Dede Hadede Lubis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:39 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Siber, Dukung Sinergi Lapas Medan dengan Direktorat Siber Polda Sumut

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Anggota Komisi XIII DPR-RI Bapak Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Spesifik bersama Warga Binaan

Berita Terbaru