Sibolga – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga mengikuti kegiatan Zoom Meeting bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, dengan mengusung tema “Penguatan Tugas dan Fungsi Jajaran Pemasyarakatan.”
Bertempat di Aula Lapas Sibolga, kegiatan diikuti oleh Kalapas Tri Purnomo, para pejabat struktural eselon IV dan V, serta jajaran staf KPLP dan Kamtib.
Meski dilakukan secara daring, suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh antusias, mencerminkan semangat jajaran Lapas Sibolga dalam menyimak setiap arahan yang disampaikan.
Dalam arahannya, Kakanwil Yudi Suseno menegaskan pentingnya setiap insan pemasyarakatan untuk memahami, menguasai, dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan penuh tanggung jawab.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan sangat bergantung pada kedisiplinan, ketegasan, serta integritas setiap petugas di lapangan.
“Bekerjalah sesuai aturan, jauhi penyimpangan, dan jaga nama baik institusi,” tegas Yudi Suseno.
Lebih lanjut, Kakanwil memerintahkan seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara, termasuk Lapas Sibolga, untuk memperkuat pengawasan internal melalui deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, baik dalam bentuk razia rutin maupun insidentil. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan, mencegah masuknya barang terlarang, serta memastikan seluruh aktivitas warga binaan berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, Yudi juga menyoroti pentingnya pembenahan data dan administrasi, khususnya terkait pembaruan data penempatan kamar warga binaan pada aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Ia menegaskan agar seluruh proses dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya, sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik menyimpang.
Kakanwil turut menekankan pentingnya koordinasi aktif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan BNN dalam pertukaran informasi dan sinergi pengamanan.
Ia juga mendorong pemasangan perangkat jammer signal di area lapas sebagai langkah antisipatif terhadap pelanggaran penggunaan handphone ilegal.
Menanggapi arahan tersebut, Kalapas Tri Purnomo menyampaikan bahwa Lapas Sibolga siap menindaklanjuti seluruh instruksi dengan langkah nyata di lapangan.
“Kami berkomitmen memperkuat kedisiplinan, meningkatkan deteksi dini, dan memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai aturan serta menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” ujarnya.
Kegiatan Zoom Meeting ini berjalan tertib, lancar, dan penuh makna. Melalui pengarahan langsung dari Kakanwil Ditjen PAS Sumatera Utara, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk Lapas Sibolga, semakin memperkokoh komitmen dalam mewujudkan lapas yang aman, tertib, bersih dari narkoba, dan berintegritas tinggi.(AVID/Tim Humas Lasiga)