Diduga Jadi Lokasi Pelangsiran, SPBU 14.287.634 Mandau Disorot Publik, Kapolsek Blokir WhatsApp!

REDAKSI NASIONAL

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 15:34 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaraperubahan.web.id Bengkalis –Maraknya dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Bengkalis. SPBU 14.287.634 yang berada di Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, diduga kuat menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut. Sabtu 20 September 2025.

 

Pantauan di lapangan memperlihatkan sebuah kendaraan roda empat tengah mengangkut BBM dalam jumlah besar yang disembunyikan menggunakan tangki berlapis terpal biru. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa SPBU tersebut tidak menjalankan aturan dengan benar dan membiarkan penyaluran BBM subsidi tidak sesuai peruntukannya.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Masyarakat menilai praktik pelangsiran semacam ini sangat merugikan. Subsidi yang seharusnya ditujukan untuk kebutuhan rakyat kecil, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, justru disalurkan kepada pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi.

 

Secara hukum, aktivitas pelangsiran BBM subsidi jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 55. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

 

Selain itu, SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin sesuai ketentuan Peraturan BPH Migas dan Pertamina tentang tata kelola distribusi BBM.

 

Ironisnya, ketika awak media mencoba meminta klarifikasi kepada Kapolsek Mandau, Kompol Primadona S.I.K., M.Si., terkait temuan ini, justru terjadi pemblokiran akses komunikasi. Hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan hak bagi jurnalis untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi kepada publik.

 

Publik kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindak tegas praktik pelangsiran di SPBU 14.287.634 Mandau. Tanpa tindakan serius, masyarakat kecil akan terus menjadi korban akibat bocornya distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

 

 

 

Sumber : Kabiro Bengkalis Hisar Tambunan (red garudasakti)

Berita Terkait

Sistem Sering Gagal, Warga Keluhkan Lambannya Proses Layanan di Kantor BPN Medan
Lapas Narkotika Rumbai Terus Lakukan Razia Sinergis Dengan TNI-Polri
Masyarakat Sayangkan Pemberitaan Tak Berdasar Soal Dugaan Gudang BBM Ilegal
Ka. KPLP Lapas Binjai Beri Sosialisasi dan Lakukan Kontrol Blok Hunian
Desak Keadilan Sengketa Lahan: Ratusan Warga Demo BPN Pekanbaru, Ancam Aksi Lanjutan Jika Tuntutan Diabaikan
Pisah Sambut Kalapas Lapas Kelas IIA Sibolga: Novriadi Serahkan Tugas kepada Tri Purnomo
Kejaksaan Agung Tegas Memburu Tersangka Riza Chalid, Bentuk Unit Khusus Penanganan Kasus Migas!
Kadishub Rohil Mengaku Belum Tahu Tentang Legalitas Angkutan CPO di Teluk Mega ?

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:36 WIB

Pagi Penuh Cinta dan Doa: Grup WhatsApp Bergetar, Ucapan Selamat Ulang Tahun Terus Mengalir Buat  Ketua Dede Hadede Lubis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:39 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Siber, Dukung Sinergi Lapas Medan dengan Direktorat Siber Polda Sumut

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Anggota Komisi XIII DPR-RI Bapak Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Spesifik bersama Warga Binaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Lapas Sibolga Gelar Sosialisasi Penegakkan Aturan : TegasTolak Narkoba, HP Ilegal dan Pungli

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Lapas Pancur Batu Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:47 WIB

PAGI MENYAPA DAN PENYULUHAN KESEHATAN BERSAMA WARGA BINAAN OLEH KALAPAS SIBOLGA DAN PEJABAT STRUKTURAL

Berita Terbaru