Lubuk Pakam, 10 Oktober 2025 —
Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam bersama aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang melaksanakan razia gabungan pada Jumat (10/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Nico Brata Nainggolan, dengan melibatkan seluruh jajaran pengamanan Lapas serta personel kepolisian. Razia difokuskan pada blok hunian warga binaan untuk mendeteksi dan mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, handphone, serta benda berbahaya lainnya.
Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel gabungan dan penyampaian arahan oleh Ka. KPLP. Dalam arahannya, Nico Brata Nainggolan menegaskan pentingnya sinergi antara petugas Lapas dan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas yang benar-benar bersih dari handphone, pungli, dan narkoba atau yang dikenal dengan Zero Halinar,” ujarnya.
Selama razia berlangsung, penggeledahan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian, seperti sendok logam, mancis, mata grenda, dan kaca.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Lubuk Pakam dalam memperkuat pengawasan internal serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Razia gabungan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program Zero Halinar.(AVID/Humas Lalupa)