Kejaksaan Agung Tegas Memburu Tersangka Riza Chalid, Bentuk Unit Khusus Penanganan Kasus Migas!

REDAKSI NASIONAL

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:54 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara konsisten dan profesional, khususnya dalam penanganan perkara korupsi sektor minyak dan gas (migas). Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung dan Ketua Komjak RI 2019 – 2024, Dr Barita Simanjuntak, dalam podcast yang ditayangkan melalui kanal YouTube Keadilan TV pada Rabu, 01 Oktober 2025.

 

Barita menjelaskan bahwa Muhammad Riza Chalid Telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak oleh Jampidsus dengan sangat hati-hati dan ketat baik dimulai dari proses ekspose perkara yang komprehensif hingga mengumpulkan alat-alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli dan lain-lain sudah dilakukan dengan cermat berdasarkan ketentuan Pasal 184 KUHAP.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Untuk memastikan proses hukum berjalan efektif, Kejaksaan Agung telah membentuk unit khusus yang bertugas memburu dan mengamankan keberadaan tersangka tersebut, hal ini merupakan sebuah ketegasan Kejaksaan menjalankan tugas dan tidak main-main dalam mengindahkan perintah Kepala Negara yang menjadi moral force dalam mengusut kasus Riza Chalid ini.

 

Menurutnya lembaga Adhyaksa bahkan sudah membentuk unit khusus untuk memburu keberadaan Riza Chalid. Hal ini diungkap langsung oleh Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak.

 

“Unit-unit Kejaksaan saat ini sedang bekerja yang bertujuan agar due process of law berjalan, semua orang sama dihadapan hukum. Jadi jangan main-main dengan negara kita ini, karena Penegak hukum punya kewenangan dan kekuasaan yang dilindungi undang-undang untuk melakukan penegakan hukum dengan upaya paksa apalagi ini berurusan dengan High Level yang punya kekuatan ekonomi, jaringan internasional, tapi negara tak bisa kalah oleh kekuatan-kekuatan itu dan Kejaksaan punya kemampuan untuk menyelesaikan itu,” ujar Barita Simanjuntak dalam wawancara bersama Keadilan TV.

 

Dalam perkara ini, dugaan korupsi pengelolaan minyak tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Angka kerugian yang fantastis ini semakin menegaskan pentingnya penindakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel.

 

Lebih lanjut, Barita menekankan bahwa Kejaksaan Agung menempatkan integritas dan transparansi sebagai fondasi utama dalam menangani perkara besar. Publik diharapkan memberikan dukungan penuh agar proses penegakan hukum dapat berjalan tanpa intervensi.

 

Penegasan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir adanya hambatan atau tekanan dari pihak manapun dalam penuntasan kasus besar yang merugikan negara. Dengan langkah ini, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mengembalikan marwah institusi sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berita Terkait

Sistem Sering Gagal, Warga Keluhkan Lambannya Proses Layanan di Kantor BPN Medan
Lapas Narkotika Rumbai Terus Lakukan Razia Sinergis Dengan TNI-Polri
Masyarakat Sayangkan Pemberitaan Tak Berdasar Soal Dugaan Gudang BBM Ilegal
Ka. KPLP Lapas Binjai Beri Sosialisasi dan Lakukan Kontrol Blok Hunian
Desak Keadilan Sengketa Lahan: Ratusan Warga Demo BPN Pekanbaru, Ancam Aksi Lanjutan Jika Tuntutan Diabaikan
Pisah Sambut Kalapas Lapas Kelas IIA Sibolga: Novriadi Serahkan Tugas kepada Tri Purnomo
Kadishub Rohil Mengaku Belum Tahu Tentang Legalitas Angkutan CPO di Teluk Mega ?
Umat Islam Kampung Kubur Hidupkan Cinta Rasulullah Lewat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Anggota Komisi XIII DPR-RI Bapak Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Spesifik bersama Warga Binaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Lapas Sibolga Gelar Sosialisasi Penegakkan Aturan : TegasTolak Narkoba, HP Ilegal dan Pungli

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Lapas Pancur Batu Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Lapas Kelas IIB Siborongborong Panen Terong Ungu Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:47 WIB

PAGI MENYAPA DAN PENYULUHAN KESEHATAN BERSAMA WARGA BINAAN OLEH KALAPAS SIBOLGA DAN PEJABAT STRUKTURAL

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Terdakwa Golraj Singh dan Korban Manraaj Singh Berdamai di PN Medan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, Lapas Lubuk Pakam Resmi Mulai Proyek Pembangunan Baru

Berita Terbaru