Balige – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, kembali melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan pada Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Noel Tobing, bersama jajaran pengamanan yang terdiri dari regu jaga, staf KPR, serta melibatkan CPNS.
Sebelum kegiatan dimulai, Ka.KPR memberikan arahan agar petugas melaksanakan razia secara profesional, tegas, namun tetap humanis, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan warga binaan, hingga penggeledahan di berbagai sudut kamar, termasuk tempat tidur, lemari, dan barang-barang pribadi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam rutan, seperti gunting, pisau cukur, sendok besi, dan korek api. Seluruh barang sitaan dicatat dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Selain menjaga keamanan, razia ini juga menjadi sarana edukasi bagi warga binaan agar hidup tertib dan mematuhi aturan.
Dalam dialognya, Ka.KPR mengingatkan bahwa lingkungan bersih dari barang terlarang akan mendukung pelaksanaan program pembinaan berjalan lebih optimal.
Kepala Rutan Balige, David Nicolas, menegaskan bahwa razia merupakan langkah strategis yang akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil.
“Razia adalah langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga situasi keamanan. Ini penting untuk mendukung keberhasilan program pembinaan melalui hunian yang tertib dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan,” tegasnya.(AVID/r)