Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian persoalan agraria di daerah. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (15/9/2025).
GTRA sendiri dipimpin langsung oleh kepala daerah, baik bupati di tingkat kabupaten maupun gubernur di tingkat provinsi.
“Kami terus mendorong penguatan peran GTRA di daerah. Kami melihat adanya success story di Majalengka, di mana Plt. Bupati Majalengka saat itu berhasil mendorong pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare yang telah ditempati warga selama bertahun-tahun,” ujar Wamen Ossy di Gedung Nusantara, Jakarta.
Pelepasan kawasan hutan tersebut berdampak signifikan. Lebih dari 1.600 kepala keluarga akhirnya memperoleh sertipikat hak atas tanah secara resmi. Keberhasilan ini, menurut Wamen Ossy, menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat menentukan percepatan Reforma Agraria.
“Kami percaya pengelolaan pertanahan di daerah tidak bisa lepas dari peran aktif kepala daerah. Maka dari itu, GTRA harus diperkuat dan dioptimalkan agar masyarakat di kawasan yang belum tersentuh legalisasi bisa segera memperoleh hak hukumnya,” lanjutnya.
Wamen Ossy menjelaskan, pengelolaan kawasan hutan secara administratif merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan. Pelepasan kawasan bisa dilakukan karena adanya masyarakat yang telah tinggal di atas lahan tersebut selama puluhan tahun tanpa kepastian hukum. Oleh karena itu, selain mendorong GTRA di daerah, pihaknya juga mengajak sinergi dengan Kementerian Kehutanan.
“Kementerian ATR/BPN tidak bisa melakukan legalisasi hak atas tanah di kawasan hutan sebelum ada proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memaparkan rencana kerja aksi Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta jajaran pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN. (rel)