MEDAN – Peredaran sabu-sabu di Jalan Karya Sehati Gang H, Polonia, Medan, kian meresahkan.
Dua nama yang santer disebut warga, Kln dan Pndr, diduga menjadi pengendali utama bisnis haram ini.
Ironisnya, keduanya disebut bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Baru, seolah kebal hukum karena adanya setoran ke oknum aparat.
Informasi yang dihimpun menyebut omzet sabu yang diedarkan jaringan ini mencapai puluhan juta rupiah per hari. Aktivitasnya berlangsung terang-terangan, tanpa rasa takut terhadap penindakan aparat.
“Kami resah sekali. Setiap hari sabu masuk ke kampung ini, anak-anak muda jadi korban. Kalau dibiarkan, habislah generasi,” ujar seorang warga yang minta namanya tidak dipublikasikan, Sabtu (13/9/2025).
Lebih memprihatinkan lagi, seorang oknum aparat berinisial Kir diduga ikut berada dalam lingkaran kelompok tersebut. Kir bahkan disebut mengoperasikan mesin judi ikan-ikan di rumahnya. Dua bisnis haram – narkoba dan judi – kini menjadi momok yang menghantui warga sekitar.
“Kami minta Kapolda Sumut jangan tutup mata. Tolong tangkap mereka semua, jangan biarkan aparat yang terlibat dilindungi,” sambung warga lainnya dengan nada tegas.
Masyarakat menilai jika situasi ini terus dibiarkan, Jalan Karya Sehati akan berubah menjadi sarang narkoba dan perjudian. Warga menegaskan mereka hanya menginginkan kampungnya bersih dan aman, tanpa kejahatan terorganisir yang merusak.
“Sudah jelas-jelas merusak anak bangsa. Omzetnya bukan kecil lagi, puluhan juta tiap hari. Kalau ini tidak diberantas, berarti hukum benar-benar sudah dipermainkan,” kata warga lain penuh kecewa.
Kini, sorotan publik tertuju pada Kapolda Sumut, yang diminta turun langsung membersihkan jaringan narkoba dan judi di kawasan Polonia. Masyarakat menunggu langkah tegas polisi: menangkap bandar, membongkar jaringan, serta menyeret oknum aparat yang diduga jadi beking.
“Jangan ada kompromi. Narkoba dan judi tidak boleh mendapat tempat di Medan,” tutup seorang tokoh masyarakat.(Sp-08)
Photo : Istimewa