Rutan Labuhan Deli Bungkam Fitnah : “Tak Ada Ruang Bagi Pungli dan Narkoba”

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:27 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli akhirnya angkat bicara terkait tudingan sepihak yang dilayangkan oleh segelntir kelompok massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Sumut.

Dalam surat pemberitahuan aksi bertajuk “Jilid II”, kelompok ini melayangkan serangkaian tuduhan serius terhadap institusi pemasyarakatan, mulai dari peredaran narkotika, pungutan liar, hingga penyimpangan anggaran makanan.

Namun, investigasi internal dan audit kelembagaan menunjukkan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar dan sarat kepentingan tertentu.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Rutan dengan tegas membantah adanya praktik peredaran narkoba yang disebut-sebut melibatkan oknum pegawai dan warga sipil.

Kepala Rutan Labuhan Deli melalui Kepala Kesatuan Pengamnan Rutan Asrul Harahap menegaskan bahwa razia rutin dadakan hingga insidentil telah dilakukan secara konsisten dan transparan, sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kami bahkan telah membuktikan lewat razia blok hunian dua kali terakhir kemarin, bahwa Rutan ini bersih dari alat komunikasi ilegal dan barang terlarang,” tegasnya.

Lebih jauh, tudingan adanya pungli berupa “sewa kamar” hingga jutaan rupiah dinilai sebagai bentuk pencemaran nama baik dan upaya pembunuhan karakter terhadap institusi pemasyarakatan.

“Tidak ada transaksi ilegal seperti itu di lingkungan kami. Seluruh warga binaan kami perlakukan setara, tanpa diskriminasi,” ujar pejabat struktural yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, pihak Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara memastikan akan menindak tegas setiap tuduhan yang terbukti mengarah pada pencemaran institusi tanpa dasar fakta yang kuat.

Mereka mengingatkan pentingnya membedakan antara kritik yang konstruktif dan agitasi bermuatan politik yang mencemari proses hukum.

Soal dugaan pemalsuan surat pembatalan aksi sebelumnya, Rutan Labuhan Deli menyatakan tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak manapun untuk “membungkam demokrasi”.

“Kami tidak pernah meminta atau menyuruh siapa pun membatalkan aksi unjuk rasa. Kalau pun ada surat pembatalan, itu urusan internal mereka yang perlu mereka luruskan sendiri,” kata seorang pejabat.

Kepala Rutan juga mengajak semua pihak, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan kritik dengan data dan fakta, bukan asumsi dan sensasi. “Kritik itu sah.

Tapi jangan jadikan institusi hukum sebagai sasaran fitnah untuk kepentingan politik atau popularitas sesaat. Ini bukan ruang opini, ini soal integritas,” pungkasnya.

Rutan Labuhan Deli hari ini terus berbenah, menerapkan prinsip zero tolerance terhadap narkoba, pungli, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Dengan sistem pengawasan terpadu, kolaborasi bersama aparat penegak hukum, dan transparansi publik, Rutan ini berkomitmen menjadi model pemasyarakatan yang humanis dan profesional di Sumatera Utara.(AVID)

Berita Terkait

KUNJUNGAN KERJA WAMENKOKUMHAM DAN IMIPAS KE LAPAS NARKOTIKA PEMATANGSIANTAR
OTT KPK di Sumut, KAMAK Desak Pemeriksaan Gubsu Terkait Proyek Rp 231,8 Miliar
Forwatun Silaturahmi ke Camat Medan Tuntungan, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Komitmen Bebas Narkoba, Pegawai Lapas Kelas I Medan Jalani Tes Urine Massal
PASTIKAN BEBAS NARKOBA, LAPAS RANTAUPRAPAT TES URINE 12 CPNS BARU
Ketua Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kebaikan di Jumat Barokah, Sambil Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara
Kegiatan Rutin Jumat Berkah, Denpom I/5 Medan Kembali Bagikan Makanan ke Warga
Razia Rutin, Rutan Labuhan Deli Tegaskan Komitmen Steril dari Narkoba, HP Ilegal, dan Senjata Tajam

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:09 WIB

SAPA Ingatkan Kemenag, Dana BOS Sudah Cukup, Tak Perlu Pungutan Liar

Senin, 7 April 2025 - 02:24 WIB

Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat

Senin, 7 April 2025 - 02:12 WIB

Rasionalisasi APBA TA 2025, Bukti Kepedulian Mualem terhadap Kesulitan Rakyat

Senin, 7 April 2025 - 00:59 WIB

Tokoh Muda Peureulak, Riski Maulizar, Resmi Nahkodai DPD PPA Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:01 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:29 WIB

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:56 WIB

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:08 WIB

Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Berita Terbaru