Balige – Dalam rangka mengantisipasi dan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta mencegah peredaran benda-benda terlarang di kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige di bawah Kanwil Dirjenpas Sumatera Utara secara konsisten melaksanakan razia rutin. Kegiatan ini kembali digelar pada Kamis malam, 12 Juni 2025.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Balige, Noel Tobing, dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari staf KPR, regu pengamanan, taruna Poltekip, serta personel TNI dari Koramil 17/Balige.
Dalam arahannya, Noel Tobing menegaskan pentingnya ketelitian petugas selama pelaksanaan razia, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB dengan pengarahan kepada warga binaan agar tetap tenang dan kooperatif.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari pemeriksaan fisik setiap WBP hingga penggeledahan kamar hunian untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang disembunyikan.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang melanggar aturan, seperti kartu remi, pisau cukur, sendok logam, korek api (mancis), dan barang-barang terlarang lainnya.
Seluruh barang yang ditemukan kemudian didata dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Rutan Balige, David Nicolas, melalui Ka. KPR Noel Tobing, menyampaikan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak sebagai langkah preventif.
“Razia ini merupakan upaya berkelanjutan dalam mencegah peredaran barang terlarang di antara warga binaan serta memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Balige tetap terjaga dan kondusif,” tegasnya.(AVID/rel)