Pematang Raya
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menjalin koordinasi dengan PLN UP3 Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, dalam rangka melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan listrik di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, menyampaikan bahwa kelistrikan merupakan aspek vital dalam menunjang pelaksanaan fungsi pemasyarakatan, baik dari sisi operasional perkantoran maupun untuk mendukung sistem keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Perawatan dan kontrol kelistrikan secara rutin sangat penting dilakukan untuk memastikan tidak adanya kendala yang dapat mengganggu kinerja dan keamanan,” ujar Pujiono saat ditemui di Pematang Raya, Rabu (12/06/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tim teknisi PLN bersama petugas lapas melakukan pengukuran penggunaan daya dan kabel di setiap titik guna mencegah tumpang tindih beban listrik yang dapat menimbulkan gangguan.
Pemeliharaan dimulai dari pengecekan gardu listrik di area luar lapas untuk memantau besaran arus listrik yang dibutuhkan dalam operasional sehari-hari.
“Kegiatan ini diharapkan mampu menunjang keberlangsungan kinerja lapas, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” tambah Pujiono.(AVID/rel)