Barusjahe, Tanah Karo – Masyarakat Desa Sinaman, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, kembali menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kinerja Kapolsek Barusjahe, AKP Bonar H. Pohan. Mereka menduga kuat Kapolsek tersebut main mata dengan pengusaha judi di wilayah mereka sehingga aktivitas perjudian ilegal terus berlangsung tanpa hambatan.
Praktik perjudian seperti dadu kopyok dan ikan-ikan elektrik yang dijalankan oleh pengusaha berinisial JM dan rekannya LT sudah lama meresahkan warga setempat. Meski sudah banyak keluhan yang disampaikan ke pihak kepolisian, khususnya Polsek Barusjahe, hingga kini tidak ada tindakan tegas yang dilakukan untuk menutup aktivitas tersebut.
“Kapolsek diduga menerima upeti dari pengusaha judi sehingga membiarkan aktivitas ilegal ini berjalan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (30/5/2025).
Karena tidak adanya respon dari Kapolsek Barusjahe, warga pun mendesak Kapolres Karo, AKBP Eko Yulianto, untuk segera memerintahkan pencopotan Kapolsek dan melakukan penyelidikan atas dugaan main mata tersebut.
“Kami berharap Kapolres tidak tinggal diam. Kapolsek Barusjahe harus dicopot agar aparat kepolisian di sini bisa menjalankan tugas dengan bersih dan profesional,” tegas BG, perwakilan masyarakat Desa Sinaman.
Masyarakat juga menilai bahwa keberadaan judi ilegal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial seperti kriminalitas dan gangguan keamanan.
Hingga saat ini, Kapolsek Barusjahe belum memberikan tanggapan terkait dugaan main mata dan upeti dari pengusaha judi yang menjeratnya.
Pihak kepolisian Polres Karo pun diharapkan dapat menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat agar tercipta suasana yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Barusjahe. (TIM)