Diduga Mempermainkan Laporan Penganiyaan, Kapolri Diminta Segera Intruksikan Kapolda Sumut Untuk Copot Kapolsek Medan Tuntungan

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:06 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Kapolri Kapolri Listyo Sigit Prabowo diminta segera mengintruksikan agar Kapolda Sumut segera mencopot Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu karena diduga mempermainkan penanganan laporan penganiayaan wartawan yang sudah 3 minggu ditangani sejak 18 April 2025 yang lalu.

Leo Sembiring korban penganiyaan memohon agar Bapak Kapolri mengabulkan hal tersebut karena menurutnya ada dugaan Kapolsek Medan Tuntungan sengaja tidak menangkap pelaku penganiyaan atas permintaan oknum Jenderal dari luar Sumut atau dugaan saya Kapolsek sengaja tidak menangkap pelaku agar berita semakin viral dan menjadi perbicangan masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tolong copot aja Kapolsek Itu karena saya menduga dia mempermainkan laporan saya, besok genap 3 minggu laporan saya, namun pelaku sampai sekarang tidak ada ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, malahan kata penyidiknya tadi mau dipanggil lagi dulu terlapornya dan digelar kembali di Polrestabes Medan, saya aja wartawan yang menjadi korban penganiyaan aja dipermainkan apalagi masyarkat yang tidak tau apa apa,” ujarnya

Leo menduga ada oknum penyidik Polsek Medan Tuntungan yang berperan penting dalam menghambat penanganan kasus tersebut agar lambat ditangani dan seolah olah semakin sulit penanganan nya. Besok akan kami laporkan ke propam polda sumut terkait lambatnya penanganan kasus tersebut.

“Saya juga akan melaporkan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang diduga telah mengintimidasi saya sewaktu tadi saya diperiksa oleh penyidik, saat itu tiba tiba Kanit Reskrim menemui saya, saya pun menyalami dia namun tiba tiba dia mengatkaan bahwa berkas laporan kasus penganiyaan yang saya laporkan akan di P21 kan namun ia mengatakan bahwa pelaku tidak akan ditahan, dia juga meminta saya agar membackupnya di kejaksaan, Jangan sampai 351 berubah jadi 352. Karena kami masi goyang kata Kanit kepada saya. Mendengar perkataan kanit itu saya pun meminta agar pelaku juga dijerat dengan UU Pers, namun tiba tiba Kanit Reskrim mengatakan bahwa saya tidak terdaftar di dewan pers, dan dia juga mengajak saya taruhan akan memberikan saya 500 juta apabila saya terdaftar di dewan pers. Dia bilang saya 1 juta dan dia 500 juta,” ujarnya
Leo merasa heran dengan ucapan Kanit Reskrim tersebut. Bagaimana bisa seorang Kanit Reskrim mengatakan bahwa pelaku tidak ditahan namun berkasnya di P21. Sementara terkait dengan penahan tersangka setau saya itu merupakan wewenang Kapolsek.

“Kapolsek Medan sebelumnya berjanji akan meuntaskan hal tersebut namun hinga kini belum ada tanda tanda pelaku akan ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Polsek Medan Tuntungan dan Polda Sumut apabila terlapor tidak ditangkap dan ditahan di Penjara, jangan sampai kami berpikir masi ada orang yang kebal hukum di Negera ini,” ungkapnya kamis 8 mei 2025

Sebelumnya Dir Krimum Polda Sumut saat di konfirmasi berjanji akan mengatensikan kasus ini, namu belakangan ini Dir Krimum Polda Sumut bungkam saat di konfirmasi wartawan terkait penanganan laporan penganiayaan wartawan di Polsek Medan Tuntungan tersebut. (*)

Berita Terkait

Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Hingga Untung
Rutan Kelas I Medan, Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
Rutan Medan Gelar Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Masing-Masing Seksi
Dandenpom I/5 Medan Berbagi Sarapan di Momen Jumat Berkah
Jatmiko Beberkan Kunci Transformasi PalmCo di Palmex Internasional 2025
Badan Aspirasi Masyarakat DPR Serap Aspirasi Kelompok Ojol, Taksol dan Kurol
Jaga Kesehaan dan Kebugaran Fisik, Rutan Balige Gelar Giat Jalan Santai Seluruh Petugas
Ini Kata Anggota Komisi III DPR-RI Soal Tudingan Pelanggaran SOP Kapolres Belawan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:51 WIB

Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Hingga Untung

Rabu, 21 Mei 2025 - 02:21 WIB

Rutan Kelas I Medan, Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:46 WIB

Rutan Medan Gelar Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Masing-Masing Seksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 06:22 WIB

Dandenpom I/5 Medan Berbagi Sarapan di Momen Jumat Berkah

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:11 WIB

Badan Aspirasi Masyarakat DPR Serap Aspirasi Kelompok Ojol, Taksol dan Kurol

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:59 WIB

Jaga Kesehaan dan Kebugaran Fisik, Rutan Balige Gelar Giat Jalan Santai Seluruh Petugas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:24 WIB

Ini Kata Anggota Komisi III DPR-RI Soal Tudingan Pelanggaran SOP Kapolres Belawan

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:55 WIB

Kolaborasi Dengan MUI Sumut Rutan I Medan Adakan Pelatihan Fardu Kifayah Bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Medan

Dandenpom I/5 Medan Berbagi Sarapan di Momen Jumat Berkah

Minggu, 18 Mei 2025 - 06:22 WIB