637 Warga Binaan Lapas Pancurbatu Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 06:02 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANCURBATU

Sebanyak 637 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pancurbatu menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu, Tribowo, pada Sabtu (29/3/2025).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dua WBP beragama Hindu juga menerima remisi khusus Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

Tribowo menjelaskan bahwa remisi yang diberikan terbagi menjadi Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II). RK I adalah pengurangan masa pidana tanpa pembebasan langsung, sedangkan RK II memungkinkan WBP langsung bebas setelah pengurangan masa pidana.

Rincian Remisi Idul Fitri

  • RK I: 15 hari (60 orang), 1 bulan (511 orang), 1 bulan 15 hari (53 orang), 2 bulan (4 orang). Total RK I: 628 orang.
  • RK II: 15 hari (1 orang), 1 bulan (5 orang), 1 bulan 15 hari (3 orang). Total RK II: 9 orang.
  • Jumlah total penerima remisi Idul Fitri: 637 orang.

Sementara itu, dua WBP beragama Hindu yang menerima remisi Nyepi mendapatkan pengurangan masa pidana dengan rincian RK I: 15 hari untuk satu orang dan RK I: 1 bulan 15 hari untuk satu orang.

Tribowo mengucapkan selamat kepada para WBP yang menerima remisi, khususnya mereka yang langsung bebas.

Ia juga mengingatkan bahwa remisi ini menjadi kesempatan bagi WBP untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

“Remisi ini adalah tanda bahwa sebentar lagi teman-teman akan meninggalkan Lapas dan kembali ke masyarakat. Perbaharui diri dan manfaatkan keterampilan yang telah diperoleh dari program pembinaan di Lapas Pancurbatu,” ujar Tribowo.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap WBP yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Selain itu, remisi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.(AVID/ril)

Berita Terkait

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pertontonkan Gaya Hedon di Medsos, SERV Bambang Punya Har
Karutan Kelas I Medan Lakukan Audiensi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut
Denpom I/5 Medan dan Pomal Belawan Menyisir 16 Tempat Hiburan Malam di Medan, Cegah Pelanggaran Prajurit
Miris!! Wartawan Kota Medan Dianiaya Bajunya Sampai Terkoyak !
Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah
Semangat HBP Ke-61, Rutan Kelas I Medan Ikuti Donor Darah Pemasyarakatan Sumut
Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 61, Lapas Perempuan Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 07:01 WIB

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)

Selasa, 22 April 2025 - 10:05 WIB

Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pertontonkan Gaya Hedon di Medsos, SERV Bambang Punya Har

Selasa, 22 April 2025 - 01:22 WIB

Karutan Kelas I Medan Lakukan Audiensi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Sabtu, 19 April 2025 - 19:02 WIB

Denpom I/5 Medan dan Pomal Belawan Menyisir 16 Tempat Hiburan Malam di Medan, Cegah Pelanggaran Prajurit

Jumat, 18 April 2025 - 01:49 WIB

Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah

Jumat, 18 April 2025 - 00:51 WIB

Semangat HBP Ke-61, Rutan Kelas I Medan Ikuti Donor Darah Pemasyarakatan Sumut

Jumat, 18 April 2025 - 00:11 WIB

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 61, Lapas Perempuan Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 17 April 2025 - 20:47 WIB

Lapas Perempuan Medan Bekerjasama Dengan Puskesmas Helvetia Mencegah Penyakit Dini Warga Binaan Pemasyarakatan

Berita Terbaru