Rutan Balige Laksanakan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Kepada 208 WBP

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 17:44 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balige

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, melaksanakan pemberian Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana untuk Anak Binaan yang diselenggarakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. (Jum’at, 28/03)

Kegiatan pemberian remisi ini berpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr.s Mashudi dan dihadiri jajaran Pimti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Balige, pejabat struktural, jajaran petugas, serta para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti acara tersebut secara virtual di aula serbaguna Rutan Balige.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andritanto dalam arahannya meningatkan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan bagi warga binaan, serta peran pemasyarakatan dalam mendukung reintegrasi sosial mereka.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi diserahkan secara simbolis oleh Karutan Balige kepada perwakilan warga binaan yang menerima remisi yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia,

Kepala Rutan Balige, David Nicolas menyampaikan ada sebanyak 2 orang WBP Rutan Balige mendapatkan Remisi Khusus (RK) I untuk Hari Raya Nyepi, dan sebanyak 205 orang WBP lainnya mendapatkan RK I untuk Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, 1 orang WBP juga menerima Remisi Khusus (RK) II untuk Hari Raya Idul Fitri.

Beliau menambahkan bahwa Pemberian remisi ini menjadi simbol penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan para WBP selama menjalani masa pembinaan.

“Pemberian remisi merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak warga binaan dan sebagai bentuk apresiasi bagi mereka karena telah menunjukkan sikap berkelakuan baik dan memperlihatkan kemauan untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.” tutur Karutan Balige.(AVID/ril)

Berita Terkait

KUNJUNGAN KERJA WAMENKOKUMHAM DAN IMIPAS KE LAPAS NARKOTIKA PEMATANGSIANTAR
OTT KPK di Sumut, KAMAK Desak Pemeriksaan Gubsu Terkait Proyek Rp 231,8 Miliar
Forwatun Silaturahmi ke Camat Medan Tuntungan, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Komitmen Bebas Narkoba, Pegawai Lapas Kelas I Medan Jalani Tes Urine Massal
PASTIKAN BEBAS NARKOBA, LAPAS RANTAUPRAPAT TES URINE 12 CPNS BARU
Ketua Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kebaikan di Jumat Barokah, Sambil Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara
Rutan Labuhan Deli Bungkam Fitnah : “Tak Ada Ruang Bagi Pungli dan Narkoba”
Kegiatan Rutin Jumat Berkah, Denpom I/5 Medan Kembali Bagikan Makanan ke Warga

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:09 WIB

SAPA Ingatkan Kemenag, Dana BOS Sudah Cukup, Tak Perlu Pungutan Liar

Senin, 7 April 2025 - 02:24 WIB

Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat

Senin, 7 April 2025 - 02:12 WIB

Rasionalisasi APBA TA 2025, Bukti Kepedulian Mualem terhadap Kesulitan Rakyat

Senin, 7 April 2025 - 00:59 WIB

Tokoh Muda Peureulak, Riski Maulizar, Resmi Nahkodai DPD PPA Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:01 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:29 WIB

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:56 WIB

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:08 WIB

Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Berita Terbaru