Medan
Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini, kejadiannya menimpa seorang karyawan honorer Ghilfanny Trienovera Baldyh (26), yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam les merah tahun 2023 dengan nomor polisi BK 3711 ALO.
Insiden terjadi di parkiran Cafe De Pretes & Brew, Jalan Alfalah Raya No. 28, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut laporan kepolisian dengan nomor LP/B/147/III/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TIMUR/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, korban datang ke kafe bersama rekannya, Siti Ajar Syahfitri Siregar, sekitar pukul 16.00 WIB dan memarkirkan sepeda motornya di area parkir kafe dengan kondisi stang terkunci.
Saat hendak pulang, rekannya mendapati helm korban berada di sepeda motornya sendiri, sementara kendaraan korban sudah tidak ada di tempatnya.
Atas kejadian ini, korban melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Medan Timur.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan bahwa sepeda motor korban diambil oleh seseorang, sementara petugas parkir yang biasanya berjaga di area tersebut tidak terlihat di tempat kejadian.
Keluarga korban sempat menemui pemilik kafe, seorang wanita bernama Amelia, yang berjanji akan memberikan klarifikasi dan melakukan pertemuan pada hari berikutnya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Namun, janji tersebut tidak ditepati hingga akhirnya korban, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pujakesuma Sumatera Utara, melayangkan somasi kepada pemilik kafe.
Somasi tersebut menegaskan bahwa pemilik Cafe De Pretes & Brew memiliki tanggung jawab atas kehilangan yang terjadi di area parkir usahanya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Parkir.
Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada tanggapan dari pihak kafe, korban akan menempuh langkah hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum serta menuntut kepastian tanggung jawab dari pengelola parkir demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sementara pemilik Cafe De Pretes & Brew yang coba dihubungi awak media tidak berhasil.(red)