989 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri, 4 Orang Langsung Bebas

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:46 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI

Sebanyak 989 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, di Kota Binjai, Sumatera Utara, menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian remisi bagian dari perayaan hari besar keagamaan dan bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana.

Acara pemberian remisi ini dilakukan serentak secara nasional, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kanan) memberikan sambutan saat pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul FItri di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kementerian Imipas memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Nyepi dan Idul Fitri kepada 157.933 narapidana di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Lapas Binjai mengikuti acara ini melalui konferensi video (zoom meeting). Jum’at (28/03/2025)

Di Lapas Kelas IIA Binjai, acara Pemberian Remisi Khusus digelar di Aula Lapas Binjai. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas beserta jajaran dan warga binaan penerima remisi.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menjelaskan, “total ada 989 orang yang mendapatkan remisi Khusus pada hari ini.

Terdiri dari 4 orang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi, dan 985 orang Warga Binaan mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri” Ucapnya.

“Remisi ini bukan hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik, menjalani proses pembinaan dengan penuh tanggung jawab, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Wawan.

Diantara 985 orang warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ada 4(empat) orang Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus II yang artinya mereka akan langsung bebas pada saat Hari Raya Idul Fitri nanti di Tanggal 31 Maret 2025.(AVID/ril)

Berita Terkait

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pertontonkan Gaya Hedon di Medsos, SERV Bambang Punya Har
Karutan Kelas I Medan Lakukan Audiensi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut
Denpom I/5 Medan dan Pomal Belawan Menyisir 16 Tempat Hiburan Malam di Medan, Cegah Pelanggaran Prajurit
Miris!! Wartawan Kota Medan Dianiaya Bajunya Sampai Terkoyak !
Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah
Semangat HBP Ke-61, Rutan Kelas I Medan Ikuti Donor Darah Pemasyarakatan Sumut
Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 61, Lapas Perempuan Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 07:01 WIB

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)

Selasa, 22 April 2025 - 10:05 WIB

Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pertontonkan Gaya Hedon di Medsos, SERV Bambang Punya Har

Selasa, 22 April 2025 - 01:22 WIB

Karutan Kelas I Medan Lakukan Audiensi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Sabtu, 19 April 2025 - 19:02 WIB

Denpom I/5 Medan dan Pomal Belawan Menyisir 16 Tempat Hiburan Malam di Medan, Cegah Pelanggaran Prajurit

Jumat, 18 April 2025 - 01:49 WIB

Semarakkan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah

Jumat, 18 April 2025 - 00:51 WIB

Semangat HBP Ke-61, Rutan Kelas I Medan Ikuti Donor Darah Pemasyarakatan Sumut

Jumat, 18 April 2025 - 00:11 WIB

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 61, Lapas Perempuan Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 17 April 2025 - 20:47 WIB

Lapas Perempuan Medan Bekerjasama Dengan Puskesmas Helvetia Mencegah Penyakit Dini Warga Binaan Pemasyarakatan

Berita Terbaru