Mediasi Ricuh, Uang Penjualan Tanah Warisan di Kuasai Cucu Tiri, Jerry Panjaitan, SH : Diduga Terjadi Penipuan dengan Penggelapan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:26 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Setelah mengirim surat pengaduan masyarakat (Dumas) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang penjualan tanah warisan, akhirnya pihak Polsek Medan Tembung melaksanakan mediasi (pertemuan) sesuai permintaan terduga penggelapan. Namun mediasi yang dilakukan ricuh dan tidak membuahkan hasil.

Sarinah Siregar menyebutkan, adapun terduga pelaku penggelapan uang penjualan tanah warisan bernama Ratna yakni cucu tiri almarhumah ibunya.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya saya tidak mengetahui sama sekali tentang penjualan tanah warisan milik kami, saya dapat informasi dari salah satu kakak saya, usai menjual tanah warisan milik almarhum Ibu yang berada di Sipirok, uangnya dipegang oleh si Ratna yang notabenenya hanya cucu tiri almarhum ibu dan memang secara tutur keluarga tidak berhak sama sekali memegang apalagi mengatur uang tersebut”, ungkap Sarinah, Sabtu (22/3/2025).

Mendapat informasi tersebut, lanjut Sarinah, dirinya mencari tau kebenarannya, dan ternyata ketika di medan uang penjualan tanah warisan tersebut diserahkan abangnya bernama Pahruddin Siregar kepada Ratna.

“Namun ketika abang kandung saya Pahruddin meminta uang tersebut kembali kepada Ratna, dia tak mau memberikan dengan berbagai alasan, begitu juga kakak saya bernama Juriah ketika meminta uang untuk kepentingan menggelar acara mengirim doa almarhuma ibu saya tak juga diberikan si Ratna, seolah-olah uang tersebut miliknya pribadi”, jelas Sarinah.

Terkait hal itu, Sarinah berinisiatif melaporkan ke Polsek Medan Tembung, sehingga melalui Lembaga Bantuan Hukum Busur Justice akhirnya menyurati Polsek Medan Tembung dalam rangka melayangkan Dumas, pada tanggal 4 November 2024.

“Pihak Reskrim Polsek Medan Tembung akhirnya melakukan mediasi sesuai permintaan si Ratna, pada Senin (17/3), namun tak juga membuahkan hasil, si Ratna bersama keluarganya dan juga abang kandung saya bernama Zainal diduga sudah bersekongkol sengaja membuat keributan, sehingga mediasi ricuh dan tak ada hasilnya”, kata Sarinah.

Yang anehnya, tambah Sarinah, dalam undangan mediasi yang diberitau oleh penyidik usai berbuka puasa. Namun ketika sampai dipolsek penyidik tidak ada.

“Ketika saya telpon penyidiknya mengatakan, sedang makan malam, saya disuruh menunggu sebentar”, jelas Sarinah.

Selanjutnya sekira lebih pukul 20.30 wib, penyidik tiba di Polsek bersama pengacara dari Ratna Siregar beserta adik-adik nya dan abang saya Zainal Siregar.

“Belakangan saya dapat informasi, penyidik diajak makan malam bareng mereka, ada apa ya?”, ungkap Sarinah.

Selanjutnya penyidik menelpon Sarinah Siregar untuk masuk ke dlm ruangan mediasi.

“Namun ketika masuk ruangan mediasi, saya dan kakak saya bernama Juriah Siregar terkejut, pasalnya di dalam ruangan mediasi tersebut sudah dipenuhi oleh Ratna dan keluarga beserta anak si Zainal, yang notabenenya tidak berkepentingan, hingga kami tidak ada tempat duduk, namun melihat hal itu pihak penyidik tidak mengambil sikap tegas”, ujar Sarinah.

Yang lebih parahnya, dalam pertemuan tersebut yang tidak berkepentingan ikut berbicara, sehingga terjadi cekcok mulut.

“Karena semua yang tidak berkepentingan ikut berbicara, saya merasa susah untuk mengungkapkan fakta sebenarnya, begitu juga pengacara saya, karena selalu dipotong oleh keluarga si Ratna, jadi mediasi saat itu tidak mengarah kepada hukum dan peraturan, tetapi hanya debat kusir, karena dibiarkan oleh penyidiknya”, beber Sarinah.

Sementara itu, Kuasa Hukum Sarinah Siregar, meminta kepada pihak yang memegang uang hasil penjualan warisan tersebut segera membagi rata kepada para ahli waris yang berhak.

“Intinya, uang dari hasil penjualan tanah warisan tersebut harus dibagi rata kepada ahli waris yang berhak, bukan dikuasai oleh satu orang, karena memang, pihak penyidik Polsek Medan Tembung juga sudah memeriksa dan mengetahui secara jelas uang tersebut dipegang dan dikuasai oleh yang bernama Ratna. Jadi kalau hal ini tidak di indahkan, berarti sudah terjadi pelanggaran hukum dalam kasus dugaan penipuan dengan penggelapan uang hasil penjualan tanah warisan”, tegas Jerry Panjaian, SH. (Red)

Berita Terkait

Danrem 083/Bdj Berikan Ceramah Wawasan Kebangsaan kepada 300 peserta Persami KKRI di Gresik
Tembus Rp 3,48T, Laba TW III PalmCo Naik 84 Persen YoY
‎Puraja Hutahaean Teguhkan Semangat Kebersamaan: “Hutahaean Itu Satu, Tak Tergoyahkan oleh Waktu” ‎
Polsek Perbaungan Gerak Cepat Respon Call Centre 110 Bantu Warga Lansia yang Alami Sesak Napas di Depan Kantor Polisi
‎PP IKA BKPRMI Bertemu Wamendes PDT, Bahas Rakornas 2025 dan Sejumlah Program Penting Organisasi ‎
‎Bertemu Menko Kumham Imipas, DPP Bakomubin Sampaikan Beberapa Agenda Penting dan Program Unggulan ‎
Cegah Peredaran Narkoba, Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan
DPW GNI Sumut Akan Gelar Aksi Damai di Polresta Deli Serdang, Desak Keadilan atas Dugaan Salah Tangkap Empat Warga

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 18:00 WIB

Pelanggan Indihome Kecewa Berat, Internet Mati Total Sepekan Tanpa Solusi

Selasa, 4 November 2025 - 23:29 WIB

Gempar! Gubernur Bobby Afif Nasution Digugat Kepemilikan Lahan Desa Dolat Rayat Kabupaten Karo

Selasa, 4 November 2025 - 15:44 WIB

Rutan Kelas I Medan dan Ka. UPT Pemasyarakatan Medan Sekitar Laksanakan Audiensi dengan Wali Kota Medan

Senin, 3 November 2025 - 22:16 WIB

Perkuat Sinergi, Kalapas Perempuan Medan dan Jajaran Pemasyarakatan Medan Audiensi ke Wali Kota Medan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Jalan Rusak Perlintasan Antara Desa Paya Gambar Makan Korban, Kadis PUPR Deliserdang Bungkam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Tak Terima Dituduh Preman Bayaran Di Perusahaan PT UG, Warga Patumbak Tempuh Jalur Hukum

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Berita Terbaru

Medan

Tembus Rp 3,48T, Laba TW III PalmCo Naik 84 Persen YoY

Sabtu, 8 Nov 2025 - 13:28 WIB