KETUA BIDANG PERGURUAN TINGGI KEMAHASISWAAN DAN PEMUDA (PTKP PB HMI )Abdul Hakim El: Niat Menteri ESDM Baik Tetapi di Salah Tafsirkan

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:35 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Februari 2025 – Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan melarang pengecer menjual elpiji 3 kg agar subsidi tepat sasaran. Meski menuai kontroversi kebijakan ini dinilai untuk memperbaiki proses pendistribusian gas elpiji 3 kg kepada masyarakat.

“Abdul Hakim El mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah memastikan bahwa distribusi gas elpiji atau LPG 3 kg masih berjalan dengan baik dan tidak mengalami kelangkaan. Menurutnya, isu kelangkaan yang beredar di masyarakat lebih disebabkan oleh adanya pembatasan pembelian guna menjaga agar distribusi tetap sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan”

“Tentu ini adalah kebijakan yang populis karena mempertimbangkan aspek kesejahteraan rakyat, hanya saja memang membutuhkan waktu dalam penerapannya, setidak tidaknya Kementerian ESDM bisa melakukan langkah sosialisasi terlebih dahulu, agar kebijakan tidak terkesan tergesa gesa”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Abdul Hakim El juga menyinggung respont dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan bahwa pengecer dilarang berjualan LPG bersubsidi 3 kg bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Respont Sufmi Dasco dinilai tidak tepat dan berlebihan. Mengingat kebijakan yang diambil oleh Kementerian ESDM adalah ranah eksekutif sedangkan statement Sufmi Dasco yang notabene Wakil Ketua DPR RI mengatakan bahwa kebijakan melarang pengecer menjual elpiji 3 kg bukan kebijakan Presiden Prabowo bukanlah representatif pemerintahan Prabowo karena dia merupakan legislatif”

“Seharusnya Sufmi Dasco jangan terlalu reaksioner karena dia bagian dari legislatif dan tidak sepantasnya berbicara mewakili Presiden Prabowo Subianto sebagai rumpun eksekutif” pungkas Abdul hakim el

Berita Terkait

Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta
Omong Kosong Kelangkaan Gas Elpiji 3 KG
Ditemani Sejumlah Aktivis HMI dan BEM Doni Saputra Resmi Laporkan Salah Satu Ketua OKK Partai Politik dan Bupati di Papua.
Cut Emma Jadi Moderator Inspiratif di AIFA 2025
Wow! 4 Tahun Direkrut Lewat Jalur Pro Hire Karirnya di PLN Melesat Cepat, Siapa Chipta Perdana?
Viral di Tiktok, Benarkah Dirut PLN Pakai Dana CSR Buat Dukung Capres Ganjar?
Aladdin Cs Kehidupan Terjun Dunia Perfilman Layar Lebar Bersama Aditya Gumay di Sanggar Ananda
Kaspudin Nor Kunjungi Pengungsi Korban Kebakaran Kebun Kosong Di Tanah Kosong Lingkungan Kemayoran Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:49 WIB

Haji Sopiyan Sumber Hoak , Ini Klarifikasi Dari Hasbi, Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia, DPD A-PPI

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:09 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Minta APH Awasi Dan Tertibkan SPBU Tak Sesuai Aturan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:01 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Apresiasi Polres Aceh Timur Dalam Mengawal Pilkada 2024

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Jumat, 14 Mar 2025 - 02:12 WIB