Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 02:49 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JANTHO – Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar menanggani 846 perkara. Dari total perkara yang masuk, Mahkamah Syar’iyah Jantho mampu menyelesaikan 843 perkara atau 99,65 persen

Demikian disampaikan Judi Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho, Nurul Husna SH didampingi Panitera Akmal Hakim Bs SHI MH dan jajaran saat memaparkan capaian kinerja tahun 2024, di Gazebo Mahkamah Syar’iyah Jantho pada Selasa pagi (31/12/2024).

“Hanya tiga perkara tersisa yaitu dua perkara sengketa kewarisan, satu perkara cerai gugat yang diajukan pada pertengahan Desember 2024,” kata Nurul.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurul menyebutkan, dari total 846 perkara yang ditanggani, sebanyak 479 perkara gugatan yang terdiri atas 74 perkara Cerai Talak (suami yang memohon cerai terhadap istri), 337 perkara Cerai Gugat (istri yang menggugat suami).

Lalu 30 perkara Istbat Nikah, kasus Kewarisan, Harta Bersama dan Hak Asuh Anak masing-masing 7 perkara, kasus Pembatalan Perkawinan, Hibah dan Pengesahan Anak masing-masing1 perkara, 2 perkara Penguasaan Anak serta 4 perkara lain-lain.

Selanjutnya, 330 perkara Permohonan yang terdiri atas 145 perkara Penetapan Ahli Waris, 128 perkara Istbat Nikah, 25 perkara Dispensasi Kawin, 4 perkara Wali Adhol, 20 perkara Perwalian dan 8 perkara lain-lain.

Kemudian 32 perkara Jinayat yang terdiri atas 13 perkara Pemerkosaan, 2 perkara Ikhtilath, 14 perkara Maisir serta 3 perkara Khalwat, sedangkan untuk Jinayat Anak ada 3 perkara.

“Adapun persentase penyelesaian perkara di sistem informasi penyelesaian perkara di Mahkamah Syar’iyah Jantho selama tahun 2024 mencapai 99,65 persen,” ungkap Nurul.
Di samping itu, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga telah menyelesaikan seluruh Permohonan Eksekusi yang diajukan oleh masyarakat pencari keadilan dengan total 8 perkara selama 2024.

“Hasil capaian kinerja tahun 2024 Mahkamah Syar’iyah Jantho secara umum telah memenuhi target bahkan melampaui rencana yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Nurul mengatakan bahwa keberhasilan ini sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan lembaga dan para hakim serta dukungan aktif aparatur Mahkamah Syar`iyah Jantho dan masyarakat pencari keadilan.

Nurul juga mengungkapkan bahwa dalam tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah jantho turut menerima visitor dari Belanda, peneliti dari sejumlah universitas dan ikut berkontribusi dalam mendukung tugas penelitian mahasiswa yang melakukan di Mahkamah Syar’iyah Jantho.(*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar
Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025
Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar
Aceh Besar Kian Runyam, Pengesahan DPA/RKA 2025 Siapa Yang Teken?
Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair
Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Pastikan Pelayanan Prima, Anggota Komisi XIII DPR-RI Bapak Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Spesifik bersama Warga Binaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Lapas Sibolga Gelar Sosialisasi Penegakkan Aturan : TegasTolak Narkoba, HP Ilegal dan Pungli

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Lapas Pancur Batu Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Lapas Kelas IIB Siborongborong Panen Terong Ungu Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Studi Tiru dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:47 WIB

PAGI MENYAPA DAN PENYULUHAN KESEHATAN BERSAMA WARGA BINAAN OLEH KALAPAS SIBOLGA DAN PEJABAT STRUKTURAL

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Terdakwa Golraj Singh dan Korban Manraaj Singh Berdamai di PN Medan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, Lapas Lubuk Pakam Resmi Mulai Proyek Pembangunan Baru

Berita Terbaru