Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:25 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Ketua DPRA Zulfadli,A.Md, Kamis (9/1/2025) mengatakan Mualem memuji kinerja Pj Gubernur Aceh Dr. Safrizal ZA. Kepada Zulfadli Mualem menyampaikan Safrizal harus dijaga supaya dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Jaga Pj Gubernur menjalankan tugasnya. Semuanya jangan syeh-syoh,” kata Zulfadli, mengulang pernyataan Gubernur terpilih Muzakir Manaf alias Mualem.

Ketua DPRA Zulfadli, kepada Komparatif.ID mengatakan selama bertugas sebagai Pj Gubernur Aceh, Dr. Safrizal telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Tugas-tugas pokoknya sebagai Penjabat Gubernur Aceh ditunaikan dengan sangai baik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mencontohkan, beban terberat di ujung tahun lalu adalah perhelatan PON Aceh-Sumut, pelaksaan Pilkada 2024, penanganan stunting, inflasi, dan memperbaiki tatakelola pemerintah daerah.

Kunci keberhasilan tersebut, karena Safrizal mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak. Ia mampu membangun kolaborasi lintas sektor, baik forkopimda, ulama, wartawan, dan perwakilan masyarakat.

“Pak Safrizal sangat responsif dan terbuka. Ia setiap hari bekerja keras untuk Aceh. Dirinya mudah sekali membantu, solutif, serta pekerja keras. Telepon genggamnya tidak pernah dimatikan, dan bisa dihubungi oleh siapa saja,” kata Zulfadli.

Hal tersebut menurut Ketua DPRA, karena Safrizal memegang teguh sikap profesional dalam bekerja, serta menguasai ilmu tatakelola manajemen pemerintahan.

“Dengan kehadiran beliau, banyak hal dalam tatakelola pemerintahan lebih teratur dan terkontrol. Rakyat Aceh tentu sangat diuntungkan dengan penempatan Pak Safrizal sebagai penjabat kepala daerah,” kata Ketua DPRA yang juga politisi Partai Aceh.

Di sisi lain, Safrizal juga intens berkomunikasi dengan Mualem selaku pemenang Pilkada 2024 di Aceh. Komunikasi yang dibangun bersifat dua arah. Saling memberikan masukan atas dasar profesionalisme.

“Komunikasi antara Safrizal dan Mualem intens sejak lama. Beberapa hari lalu mereka bertemu dan mengobrol selama dua jam. Mereka membahas soal demokrasi dan pembangunan di Aceh,” kata Zulfadli.

Berita Terkait

Korban Anak Yang Hamil Tidak Ditangani Serius oleh UPTD PPA Kota Banda Aceh
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dirreskrimsus
Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali Ke Pusat
SAPA: Dana CSR Bank Aceh Syariah untuk Rakyat, Bukan untuk Kelompok Tertentu!
PUSDA Apresiasi Kinerja Moncer BNNP Aceh di Bawah Kepemimpinan Brigjen Marzuki Ali Basyah
Membangun Energi Berkelanjutan: PLN UID Aceh Adakan Forum Kolaborasi Multi Stakeholder
Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia
Ketua DPP FPA : Posisi Azwardi Sebagai Komut Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:25 WIB

Warga Pancur Batu Mengaku Dianiaya Oknum Personil Polres Samosir Sewaktu Niat Menjemput Istrinya

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:01 WIB

Komandan Resimen Arhanud-2/SSM : Tidak Ada Pencurian, Anggota Saya Yang Dianiaya Kami Masi Menunggu Etikat Baik Dari Pelaku Pengeroyokan

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:43 WIB

Diduga Terima Upeti, Polsek Pancur Batu Enggan Menangkap Mesin Judi Tembak Ikan dan Narkoba di Kecamatan Sibolangit

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:39 WIB

Galian C Ilegal Dalam Rimbu Kecamatan Kutalimbaru Belum Pernah Ditangkap dan Ditutup

Senin, 20 Januari 2025 - 21:32 WIB

Alasan Mobil Pengangkut Sampah Baru Selesai Diperbaiki Pajak Pancurbatu Kumuh Dan Jorok

Senin, 20 Januari 2025 - 21:24 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Atensi Terkait Adanya Perumahan Sabu di Bandar Baru Sibolangit

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:04 WIB

Awal Tahun 2025, Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti Salurkan Sembako Dari Menteri Imipas

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:51 WIB

Terduga Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Dibacakan Vonis Oleh Majelis Hakim, Kira Kira Divonis Berapa Tahun Ya ??

Berita Terbaru