GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:57 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Gerakan Peduli Aceh (GPA) mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Copot Safrizal dari Jabatan Pj Gubernur Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Ketua GPA Muhammad Hasbar pada saat Unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh yang melibatkan ratusan pemuda Mahasiswa, di Lansir dari tvonenews.com, Senin (30/12/2024).

Menuru t Muhammad Hasbar, Desakan tersebut sangat beralasan yang dinilai Safrizal PJ Gubernur Aceh selama ini disinyalir telah bertindak diluar kewenangannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PJ Gubernur Aceh diduga telah bertindak diluar kewenangan yang dimiliki padahal tugas utama Pj Gub hanya sebatas menyukseskan PON dan juga Pilkada,” tegas Ketua GPA, Muhammad Hasbar.

Seharusnya Pj Gubernur Aceh juga wajib menindaklanjuti surat komwas BPMA yang sudah meminta proses seleksi dihentikan.

“Dengan tidak ditindak lanjutinya surat tersebut memunculkan dugaan Pj Gubernur mengintervensi proses seleksi Kepala BPMA,” kata dia.

Apalagi proses seleksi tersebut tidak sesuai dengan PP23 Tahun 2015 tentang pengelolaan Bersama Sumber Daya Migas Aceh.

“Untuk itu Kami meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mencopot Safrizal dari Pj Gubernur Aceh lantaran diduga turut bermain dan membuat gaduh pada proses seleksi Kepala BPMA,” tambah Hasbar.

Dia juga menilai seharusnya Pj Gubernur Aceh juga wajib menindaklanjuti surat Komisi Pengawas BPMA yang juga Gubernur Aceh Terpilih yang sudah meminta dengan tegas proses seleksi BPMA segera dihentikan.

“Dengan tidak ditindak lanjutinya surat tersebut memunculkan dugaan dan asumsi publik secara luas bahwa Pj Gubernur mempunyai Conflict Of Interest (konflik kepentingan) dengan mendesain proses seleksi Kepala BPMA untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya padahal Nahkhoda Aceh kedepan adalah Muzakir Manaf dan Fadhullah,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Korban Anak Yang Hamil Tidak Ditangani Serius oleh UPTD PPA Kota Banda Aceh
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dirreskrimsus
Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali Ke Pusat
SAPA: Dana CSR Bank Aceh Syariah untuk Rakyat, Bukan untuk Kelompok Tertentu!
PUSDA Apresiasi Kinerja Moncer BNNP Aceh di Bawah Kepemimpinan Brigjen Marzuki Ali Basyah
Membangun Energi Berkelanjutan: PLN UID Aceh Adakan Forum Kolaborasi Multi Stakeholder
Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia
Ketua DPP FPA : Posisi Azwardi Sebagai Komut Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:25 WIB

Warga Pancur Batu Mengaku Dianiaya Oknum Personil Polres Samosir Sewaktu Niat Menjemput Istrinya

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:01 WIB

Komandan Resimen Arhanud-2/SSM : Tidak Ada Pencurian, Anggota Saya Yang Dianiaya Kami Masi Menunggu Etikat Baik Dari Pelaku Pengeroyokan

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:43 WIB

Diduga Terima Upeti, Polsek Pancur Batu Enggan Menangkap Mesin Judi Tembak Ikan dan Narkoba di Kecamatan Sibolangit

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:39 WIB

Galian C Ilegal Dalam Rimbu Kecamatan Kutalimbaru Belum Pernah Ditangkap dan Ditutup

Senin, 20 Januari 2025 - 21:32 WIB

Alasan Mobil Pengangkut Sampah Baru Selesai Diperbaiki Pajak Pancurbatu Kumuh Dan Jorok

Senin, 20 Januari 2025 - 21:24 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Atensi Terkait Adanya Perumahan Sabu di Bandar Baru Sibolangit

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:04 WIB

Awal Tahun 2025, Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti Salurkan Sembako Dari Menteri Imipas

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:51 WIB

Terduga Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Dibacakan Vonis Oleh Majelis Hakim, Kira Kira Divonis Berapa Tahun Ya ??

Berita Terbaru