Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 02:02 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 13 Desember 2024 – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Tim Polsek Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RMD (24) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di kawasan Lingkungan Naga Tongah, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Jumat (13/12/2024) pukul 10.00 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan yang terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. “Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kanit Intel IPDA Erdo JA Purba dan Kanit Reskrim IPDA Surya Moris S tentang adanya transaksi narkoba di sebuah dorsmer mobil milik LS di Lingkungan Naga Tongah,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim yang dipimpin Kanit Intel langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Rikcan Muliadi Damanik, warga Lingkungan Sinondang, Kelurahan Baringin yang berprofesi sebagai petani. “Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis sabu dalam plastik bening dengan berat bruto 0,76 gram yang disimpan di pinggang celana pendek hitam tersangka,” jelas AKP Verry.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 62.000 dalam berbagai pecahan, yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Tim operasi yang terdiri dari AIPDA Joni Susanto Purba dan BRIPTU Yose Hary BA Saragih kemudian membawa tersangka ke Polsek Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun,” tambah AKP Verry Purba.

Kapolres Simalungun melalui Kasi Humasnya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Simalungun menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah Simalungun. Pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutup AKP Verry Purba.

Berita Terkait

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor
Miris, Penambangan Ilegal di Parimo Marak, APH Diam
Miris..!! Diduga Oknum Polres Rohul Jebak Pedagang Rokok Minta Tebusan Puluhan Juta
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan
Setubuhi Anaknya Hingga Hamil, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi
Polisi Lengkapi Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah-Neneknya

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:10 WIB

Ketua PWI Sumut Hadiri Pernikahan Putri Pemred Mimbar Umum di Medan

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:55 WIB

Pj Sekdaprov Sumut Saksikan Penandatanganan Kerja Sama dan Kesepahaman Toba Caldera UGG

Selasa, 11 Februari 2025 - 04:22 WIB

Rutan Perempuan Kelas II A Medan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H.

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:29 WIB

Hari Pers Nasional 2025, IMO Indonesia Sumut Sambangi Wartawan Senior H Sofyan, Sokong Pers Miliki Komitmen, Urus dan Benahi IMO dengan Baik

Senin, 10 Februari 2025 - 19:13 WIB

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Perempuan Medan Laksanakan Sidang TPP

Senin, 10 Februari 2025 - 18:37 WIB

Dandenpom I/5 Medan Hadiri Upacara Gelar Pasukan Operasi Gaktib dan Yustisi TA. 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:12 WIB

Langkah Cepat Penuh Dedikasi: Usai Sertijab, Kalapas Perempuan Medan Gelar Briefing dengan Pejabat Struktural

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:12 WIB

Hadiri Sertijab Kalapas Perempuan Medan, Kakanwil Yudi Suseno :”Tinggalkan Yang Buruk, Mari Berbenah”

Berita Terbaru