Penulis: Irma Ismail (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Kampung moderasi beragama adalah sebuah program yang dibuat oleh Kementrian Agama Republik Indonesia. Program kampung moderasi ini pertama kali diluncurkan pada 26 Juli 2023 di Sentani Kota, Kabupaten Jayapura. Program ini bertujuan untuk memperkuat toleransi antar umat di semua lapisan masyarakat sehingga memperkokoh sikap beragama yang moderat serta memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dan toleran.
Rencananya Kemenag akan meluncurkan 1000 kampung moderasi di 34 provinsi di Indonesia, termasuk Balikpapan Kalimantan Timur. Kampung moderasi di Balikpapan pada saat ini hanya ada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Balikpapan Tengah di Kelurahan Gunung Sari Ilir (GSI) dan di Kecamatan Balikpapan Utara di Kelurahan Graha Indah.
Peresmian kampung moderasi di Kelurahan Gunung Sari Ilir digelar di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah pada tanggal 25 November 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk implementasi penguatan sekaligus mendukung pencapaian penguatan program moderasi beragama di masyarakat. Acara ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Balikpapan Masrivani, Kasi Kesos Kecamatan Balikpapan Tengah, Lurah GSI, TNI, Polri, LPM, dan ketua RT.
Kemudian peresmian kampung moderasi di Kelurahan Graha Indah dilaksanakan pada 2 Desember 2024 di Gedung Serba Guna Kantor Kelurahan Graha Indah Kecamaan Balikpapan. Hadir dalam agenda tersebut Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan, Abdul Hamid beserta jajarannya dan lainnya.
Kampung Moderasi Progam Menjauhkan Umat
Membahas kampung moderasi tidak akan terpisah dari membahas tentang Istilah moderasi yang dalam KBBI (Kamus besar Bahasa Indonesia ) berarti sedang atau tidak berlebihan, maka moderasi beragama diartikan sebagai cara beragama jalan tengah sesuai pengertian moderasi tadi. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Orang yang mempraktekkannya disebut moderat.
Moderasi beragama sendiri adalah salah satu agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2025 dalam agenda Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Gencarnya moderasi beragama memang berkaitan dengan agenda memberantas terorisme, ekstrimisme, radikalisme dan intoleransi yang disinyalir akan mengakibatkan bibit perpecahan di tengah masyarakat dan bisa menghambat kemajuan pembangunan.
Moderasi beragama juga merupakan salah satu program prioritas nasional. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama pada 25 September 2023. Sedangkan kampung moderasi bertujuan untuk memperkuat toleransi antar umat beragama dan diharapkan mampu memperkuat kehidupan masyarakat yang kian harmonis, toleran, serta memperkokoh sikap beragama moderat berbasis wilayah perdesaan.
Definisi ini menunjukkan bahwa beragama yang berlebihan dapat menyebabkan konflik dan ketegangan antara kelompok masyarakat yang mempunyai keyakinan yang berbeda. Merasa agama paling benar sendiri adalah hal yang tidak boleh dilakukan karena semua agama dianggap baik. Moderasi agama secara garis besar adalah paham keagamaan yang moderat yaitu paham keagamaan (Islam) yang sesuai selera Barat atau sekulerisme yaitu paham yang memisahkan ajaran agama dari kehidupan.
Moderat sering dilawankan dengan radikal yaitu paham keagamaan (Islam) yang dilekatkan pada kelompok-kelompok Islam yang menolak keras sekulerisme Barat. Maka dengan adanya moderasi beragama atau kampung moderasi ini diharapkan akan tercipta kehidupan yang harmonis di tengah perbedaan yang ada.
Istilah ini menyesatkan, bagaimana bisa seseorang yang mau beragama dengan sempurna dan menyeluruh dipandang sebagai biang perpecahan kecuali jika agama tersebut bukanlah agama yang mampu memberikan solusi atas problematika kehidupan masyarakat dan sesuai dengan fitrah manusia.
Islam Terbukti Toleransi
Islam mengakui “Pluralitas “atau keberagaman beragama, tetapi Islam menolak “Pluralisme” atau menyamakan semua agama. Mustahil menyamakan semua agama karena setiap agama jelas mempunyai aturan yang berbeda-beda baik dalam ibadah ataupun tata kehidupan lainnya. Islam mempunyai aturan sendiri yang menyeluruh, bukan hanya mengatur dalam masalah ibadah saja tetapi juga dalam semua aspek kehidupan manusia. Misalnya dari ekonomi, sosial, pergaulan, pendidikan hingga politik.
Akan tetapi adanya perbedaan bukan menjadi sebab untuk saling membenci atau saling menyakiti. Bahkan yang ada adalah saling menghargai, dan menghargai bukanlah mencampurkan satu sama lainnya. Tidak ada pengotak-otakan Islam. Islam tradisional, radikal atau Islam fundamental. Islam adalah satu. Di dalam Islam ada toleransi yang sesuai syariat Islam. Sebagaimana terdapat dalam Al Qur’an di Surah Amal-Kafirun, “Untukmu agamamu, untukku agamaku”.
Dan di dalam Surah Al Mumtahanah ayat 8, “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak , mengusirmu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil “.
Menurut Ibnu Katsir, ayat ini merupakan informasi kebolehan untuk berbuat baik kepada pemeluk agama lain, bahwa Allah Swt tidak melarang umat Islam berbuat baik kepada non-muslim yang tidak memerangi mereka, seperti berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah di antara mereka. Hendaklah manusia berbuat baik dan adil, karena Allah menyukai orang yang berbuat adil (Tafsir Al-Quran Al-Azhim [7]: 247).
Maka menjadi jelas bahwa Islam adalah agama toleran yang menghargai keragaman suku, agama lain dan bahasa. Fakta sejarah mencatat ketika Islam diterapkan selama kurang lebih 1400 tahun lamanya. Di mana penerapan Islam dilakukan secara menyeluruh dan sempurna, justru disitu nampak bagaimana keagungan Islam dalam menghargai perbedaan yang ada.
Adanya moderasi beragama atau dibentuknya kampung moderasi ini jelas membahayakan akidah umat Islam bahkan semakin menjauhkan kaum muslim dari syariat Islam. Umat Islam menjadi serba salah ketika harus melaksanakan ajaran Islam secara sempurna dan menyeluruh karena akan dianggap berbeda dengan yang lain dan ini akan semakin membuat umat manusia terpuruk dalam penderitaan.
Maka jelaslah bahwa moderasi adalah upaya untuk menghalangi kebangkitan Islam. Agar kaum muslimin mau menerima pemahaman selain Islam dengan toleransi dan perdamaian. Oleh karena itu, kembali ke Islam kaffah adalah solusi yang hakiki bagi permasalahan umat manusia.