Setubuhi Anaknya Hingga Hamil, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 05:22 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI  | Polisi menangkap seorang pria berinisial JD (46), ayah yang tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya hingga hamil. Peristiwa ini teradi di Sukatani, Kabupaten Bekasi.

“Betul, sudah kami tahan ketika dapat informasi tersebut. Si pelaku itu diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani dan dibawa ke Polres Metro Bekasi,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Onkoseno, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban berinisal DN (17). Tindakan bejad tersebut dilakukan JD sejak anaknya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dari keterangan pelaku saat di usia SD ya, sudah pernah dilecehkan. Tapi melakukan hubungan waktu si korban usia sekolah SMK ini, hingga hamil tujuh bulan,” tuturnya.

Onkoseno mengungkapan, aksi pemerkosaan ini dilakukan pelaku terhadap putri kandungnya di rumah. JD tega melakukan perbuatannya saat istrinya tidak ada di kediamannya.

“Dia (pelaku) melakukannya di rumah, alasannya tentunya karena nafsu dengan anaknya sendiri. Tentunya mereka melakukannya ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah,” terangnya.

Menurut Onkoseno, korban disetubuhi di bawah ancaman ayah kandungnya. “Ancaman nya hanya si pelaku meminta agar tidak menyampaikan ke mana-mana lah begitu,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor
Aset dan Dokumen Penting Hilang di Ruko Tangcity A/29, Julia Minta Polres Tangkot Sigap Menindaklanjuti Laporannya..!!
Miris, Penambangan Ilegal di Parimo Marak, APH Diam
Miris..!! Diduga Oknum Polres Rohul Jebak Pedagang Rokok Minta Tebusan Puluhan Juta
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:25 WIB

Warga Pancur Batu Mengaku Dianiaya Oknum Personil Polres Samosir Sewaktu Niat Menjemput Istrinya

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:01 WIB

Komandan Resimen Arhanud-2/SSM : Tidak Ada Pencurian, Anggota Saya Yang Dianiaya Kami Masi Menunggu Etikat Baik Dari Pelaku Pengeroyokan

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:43 WIB

Diduga Terima Upeti, Polsek Pancur Batu Enggan Menangkap Mesin Judi Tembak Ikan dan Narkoba di Kecamatan Sibolangit

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:39 WIB

Galian C Ilegal Dalam Rimbu Kecamatan Kutalimbaru Belum Pernah Ditangkap dan Ditutup

Senin, 20 Januari 2025 - 21:32 WIB

Alasan Mobil Pengangkut Sampah Baru Selesai Diperbaiki Pajak Pancurbatu Kumuh Dan Jorok

Senin, 20 Januari 2025 - 21:24 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Atensi Terkait Adanya Perumahan Sabu di Bandar Baru Sibolangit

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:04 WIB

Awal Tahun 2025, Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti Salurkan Sembako Dari Menteri Imipas

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:51 WIB

Terduga Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Dibacakan Vonis Oleh Majelis Hakim, Kira Kira Divonis Berapa Tahun Ya ??

Berita Terbaru