Polisi Lengkapi Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah-Neneknya

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 05:17 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi masih melengkapi berkas perkara tersangka MAS (14), anak berhadapan dengan hukum karena membunuh ayah dan neneknya di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan nantinya berkas perkas perkara MAS akan dikirim kekejaksaan pekan depan.

“Kita kan ada 7 plus 8 (hari) untuk melengkapi berkas. Jadi kita sudah melengkapi berkas yang dikirim ke kejaksaan,” ujar AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurma, kelengkapan berkas itu disusun dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan. Mereka telah memeriksa belasan saksi dalam kasus ini.

“(Sampai) kemarin 12 (saksi). Jadi 12 sampai dengan psikolog,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan oleh Polres Jakarta Selatan.

“Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Nurma menambahkan, berkas perkara telah dikirimkan pada Kamis (5/12). Selanjutnya, berkas tersebut akan diteliti oleh jaksa dan akan dikembalikan kepada polisi jika ditemukan kekurangan. (PMJ)

Berita Terkait

KETUA BIDANG PERGURUAN TINGGI KEMAHASISWAAN DAN PEMUDA (PTKP PB HMI )Abdul Hakim El: Niat Menteri ESDM Baik Tetapi di Salah Tafsirkan
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor
Omong Kosong Kelangkaan Gas Elpiji 3 KG
Ditemani Sejumlah Aktivis HMI dan BEM Doni Saputra Resmi Laporkan Salah Satu Ketua OKK Partai Politik dan Bupati di Papua.
Cut Emma Jadi Moderator Inspiratif di AIFA 2025
Miris, Penambangan Ilegal di Parimo Marak, APH Diam
Wow! 4 Tahun Direkrut Lewat Jalur Pro Hire Karirnya di PLN Melesat Cepat, Siapa Chipta Perdana?
Viral di Tiktok, Benarkah Dirut PLN Pakai Dana CSR Buat Dukung Capres Ganjar?

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:25 WIB

Warga Pancur Batu Mengaku Dianiaya Oknum Personil Polres Samosir Sewaktu Niat Menjemput Istrinya

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:01 WIB

Komandan Resimen Arhanud-2/SSM : Tidak Ada Pencurian, Anggota Saya Yang Dianiaya Kami Masi Menunggu Etikat Baik Dari Pelaku Pengeroyokan

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:43 WIB

Diduga Terima Upeti, Polsek Pancur Batu Enggan Menangkap Mesin Judi Tembak Ikan dan Narkoba di Kecamatan Sibolangit

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:39 WIB

Galian C Ilegal Dalam Rimbu Kecamatan Kutalimbaru Belum Pernah Ditangkap dan Ditutup

Senin, 20 Januari 2025 - 21:32 WIB

Alasan Mobil Pengangkut Sampah Baru Selesai Diperbaiki Pajak Pancurbatu Kumuh Dan Jorok

Senin, 20 Januari 2025 - 21:24 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Atensi Terkait Adanya Perumahan Sabu di Bandar Baru Sibolangit

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:04 WIB

Awal Tahun 2025, Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti Salurkan Sembako Dari Menteri Imipas

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:51 WIB

Terduga Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Dibacakan Vonis Oleh Majelis Hakim, Kira Kira Divonis Berapa Tahun Ya ??

Berita Terbaru