Polisi Lengkapi Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah-Neneknya

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 05:17 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi masih melengkapi berkas perkara tersangka MAS (14), anak berhadapan dengan hukum karena membunuh ayah dan neneknya di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan nantinya berkas perkas perkara MAS akan dikirim kekejaksaan pekan depan.

“Kita kan ada 7 plus 8 (hari) untuk melengkapi berkas. Jadi kita sudah melengkapi berkas yang dikirim ke kejaksaan,” ujar AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurma, kelengkapan berkas itu disusun dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan. Mereka telah memeriksa belasan saksi dalam kasus ini.

“(Sampai) kemarin 12 (saksi). Jadi 12 sampai dengan psikolog,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan oleh Polres Jakarta Selatan.

“Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Nurma menambahkan, berkas perkara telah dikirimkan pada Kamis (5/12). Selanjutnya, berkas tersebut akan diteliti oleh jaksa dan akan dikembalikan kepada polisi jika ditemukan kekurangan. (PMJ)

Berita Terkait

PW GPA DKI Jakarta Apresiasi Kolaborasi TNI dengan Perguruan Tinggi: Bukti TNI Lahir dari Rahim Rakyat
Mualem, Kepala Daerah Pertama di Terima AHY
Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.
Mengaku Pemilik Media Online Um Sembunyikan Peristiwa Kejinya Hingga Terancam Pidana Cabuli Anak Tirinya Dibawah Umur, Berujung Kematian Istri
Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta
KETUA BIDANG PERGURUAN TINGGI KEMAHASISWAAN DAN PEMUDA (PTKP PB HMI )Abdul Hakim El: Niat Menteri ESDM Baik Tetapi di Salah Tafsirkan
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor
Omong Kosong Kelangkaan Gas Elpiji 3 KG

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 06:22 WIB

Dandenpom I/5 Medan Berbagi Sarapan di Momen Jumat Berkah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:58 WIB

Jatmiko Beberkan Kunci Transformasi PalmCo di Palmex Internasional 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:11 WIB

Badan Aspirasi Masyarakat DPR Serap Aspirasi Kelompok Ojol, Taksol dan Kurol

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:59 WIB

Jaga Kesehaan dan Kebugaran Fisik, Rutan Balige Gelar Giat Jalan Santai Seluruh Petugas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:24 WIB

Ini Kata Anggota Komisi III DPR-RI Soal Tudingan Pelanggaran SOP Kapolres Belawan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:26 WIB

Sertijab Kalapas Narkotika Kelas IIa Pematang Siantar, Yudi Suseno: “Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba dan Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:27 WIB

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 23:53 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Rutin Insidentil, Jaga Komitmen Bersih dari Halinar

Berita Terbaru

Medan

Dandenpom I/5 Medan Berbagi Sarapan di Momen Jumat Berkah

Minggu, 18 Mei 2025 - 06:22 WIB