Dari Hasil Rekapitulasi, Muallem-Dek Fadh Meraih Suara 1.492.846 Suara.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 04:32 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Alhamdulillah pada hari ini, Minggu 08 Desember 2024, Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh tahun 2024 menetapkan pasangan Muzakkir Manaf dan H Fadhullah sebagai peraih suara terbanyak, keputusan ini adalah keputusan Final dan dinyatakan Sah “, Demikian ucap Ketua KIP Aceh Agusni AH saat membacakan pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi di ruang utama gedung DPR Aceh.

Dari hasil rekapitulasi tersebut di putuskan
Mualem-Dek Fadh mendapatkan suara sebanyak 1.492.846 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi (Om Bus-Syech Fadhil) mendapatkan 1.309.375 suara.

Dari data yang masuk diketahui Mualem-Dek Fadh berhasil menang di 15 kabupaten/kota., Sedangkan paslon 01 Om Bus-Syech Fadhil hanya unggul di delapan kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut ketua KIP Aceh menyatakan, sebagai penyelenggara semua tahapan Pilkada tahun 2024 telah melaksanakan tugas-tugasnya dengan sukses sesuai dengan amanat dan regulasi konstitusi yang berlaku, Tutup Agusni.

Penetapan dan putusan pleno rekapitulasi suara Calon Gubernur Aceh merupakan hari hari kedua, yang dimulai kemarin tepatnya , Sabtu 07 Desember 2024. [Tim]

Berita Terkait

Korban Anak Yang Hamil Tidak Ditangani Serius oleh UPTD PPA Kota Banda Aceh
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dirreskrimsus
Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali Ke Pusat
SAPA: Dana CSR Bank Aceh Syariah untuk Rakyat, Bukan untuk Kelompok Tertentu!
PUSDA Apresiasi Kinerja Moncer BNNP Aceh di Bawah Kepemimpinan Brigjen Marzuki Ali Basyah
Membangun Energi Berkelanjutan: PLN UID Aceh Adakan Forum Kolaborasi Multi Stakeholder
Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia
Ketua DPP FPA : Posisi Azwardi Sebagai Komut Sudah Sesuai Aturan

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:25 WIB

Warga Pancur Batu Mengaku Dianiaya Oknum Personil Polres Samosir Sewaktu Niat Menjemput Istrinya

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:01 WIB

Komandan Resimen Arhanud-2/SSM : Tidak Ada Pencurian, Anggota Saya Yang Dianiaya Kami Masi Menunggu Etikat Baik Dari Pelaku Pengeroyokan

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:43 WIB

Diduga Terima Upeti, Polsek Pancur Batu Enggan Menangkap Mesin Judi Tembak Ikan dan Narkoba di Kecamatan Sibolangit

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:39 WIB

Galian C Ilegal Dalam Rimbu Kecamatan Kutalimbaru Belum Pernah Ditangkap dan Ditutup

Senin, 20 Januari 2025 - 21:32 WIB

Alasan Mobil Pengangkut Sampah Baru Selesai Diperbaiki Pajak Pancurbatu Kumuh Dan Jorok

Senin, 20 Januari 2025 - 21:24 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Atensi Terkait Adanya Perumahan Sabu di Bandar Baru Sibolangit

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:04 WIB

Awal Tahun 2025, Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti Salurkan Sembako Dari Menteri Imipas

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:51 WIB

Terduga Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Dibacakan Vonis Oleh Majelis Hakim, Kira Kira Divonis Berapa Tahun Ya ??

Berita Terbaru