Kota Palu di Guncang Berita Mengejutkan, Seorang Bocah Perempuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Hanya Berkeliaran

REDAKSI NASIONAL

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 03:56 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

NASIONALTRIBUN, PALU – Masyarakat Kota Palu diguncang oleh berita mengejutkan mengenai tindak pidana pencabulan yang menimpa SA seorang anak berusia 8 tahun. Kejadian tragis ini terjadi di rumah korban yang terletak di Jl. Trans, Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore.

Kronologi kejadian bermula pada pagi hari ketika Supri Anggi mengeluh kepada ibunya tentang rasa sakit yang dirasakannya di bagian alat kelamin. Ketika ditanya lebih lanjut, korban dengan penuh ketakutan mengungkapkan bahwa ia telah disetubuhi oleh terlapor, Muhammad Tayeb, yang dikenal sebagai Opa Tayeb, pada hari sebelumnya. Pengakuan ini tentu saja mengejutkan dan mengundang kepedihan mendalam bagi sang ibu.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, ibu korban segera melaporkan kejadian ini kepada ketua RW setempat, yang kemudian mengarahkan untuk membuat laporan resmi kepada pihak berwajib. Kejadian ini tidak hanya meninggalkan trauma mendalam bagi korban, tetapi juga menimbulkan rasa marah dan keprihatinan di kalangan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dari tindakan keji ini, SA mengalami rasa sakit yang signifikan di alat kelaminnya, yang menunjukkan betapa seriusnya dampak dari perbuatan terlapor. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan masyarakat berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Perlakuan keji terhadap anak-anak seperti ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melindungi anak-anak dari tindakan yang merugikan dan berbahaya. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, dan setiap tindakan keji terhadap mereka harus ditindak tegas.

Berita Terkait

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Curanmor
Miris, Penambangan Ilegal di Parimo Marak, APH Diam
Miris..!! Diduga Oknum Polres Rohul Jebak Pedagang Rokok Minta Tebusan Puluhan Juta
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Setubuhi Anaknya Hingga Hamil, Pria di Bekasi Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 03:32 WIB

Suara Merdu Siswa SLB Sri Mujinab Pekanbaru Tampil Memukau Di Pojok Seni Disdik Riau

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:56 WIB

Kepsek SMAN 13 Pekanbaru, Benny Rio Denaldy Mengubah “Sekolah Buangan” Menjadi Sekolah Asri Dan Berprestasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 01:37 WIB

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Senin, 2 Desember 2024 - 13:53 WIB

KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar

Berita Terbaru