Gawat…! Kembali Warga Tangkap Pelaku Money Politik Paslon nomor urut 2

SUARA PERUBAHAN

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 01:03 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Baru saja menangani pelaku money politik di gampong Asam Peutik, Panwaslih kembali menerima dua pelaku money politik yang diantar langsung seorang ibu-ibu warga gampong PB. Tunong kecamatan Langsa Baroe, Selasa (26/11/2024) malam sekira pukul 20 : 00 Wib.

Ibu tersebut menyerahkan kedua pelaku yang diduga masih pelajar disalah satu SMA di kota Langsa, disertai dengan sejumlah video dan foto yang berhasil di abadikan warga Gampong tersebut.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan Ibu tersebut (menutup identitas demi keamanan) sebut saja Bernama Ani, menceritakan kronologis kejadian sehingga akhirnya di tangkap warga dan di bawa ke kantor Panwaslih kota Langsa.

Kedua pelaku tersebut di panggil oleh seseorang di dalam sebuah mobil berwarna hitam, setalah di hampiri kedua pelaku, oknum didalam mobil tersebut menyerahkan sejumlah kartu nama paslon nomor urut 2 disertai dengan sejumlah uang.

Dalam pengakuan pelaku didepan anggota Panwaslih dan sejumlah wartawan, bahwa mereka di suruh menyerahkan satu kartu nama disertai uang dengan nilai Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) kepada warga yang diduga namanya sudah terdata.

Salah seorang masyarakat menanggapi kejadian tersebut mengatakan kepada 1kabar.com, bahwa pereorang atau individu yang dengan sengaja melakukan politik uang dinyatakan sebagai tindakan pidana didalam pemilihan kepala daerah dan terancam hukuman.

Sesuai dengan pasal 73 undang-undang nomor 10 tahun 2016, pada ayat 2 dijelaskan bahwa, calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon. Untuk itu kita meminta Panwaslih memproses sesuai hukum yang berlaku, kami tidak butuh pemimpin yang mengadaikan harga diri kami untuk sebuah ketamakan jabatan yang mereka lakukan, ujarnya.

Kita berharap dan ini menjadi harapan masyarakat kota Langsa agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, jangan tebang pilih, yang salah jelas salah jangan sampai Warga melakukan aksi anarkis bila seandainya para pelaku dan Paslon tidak diberikan sanksi yang setimpal, pungkasnya

Berita Terkait

SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II
Kolaborasi Sahur On The Road SEMMI Cabang Kota Langsa dengan Dandim 0104/Atim
Pastikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Aman, Semua Stakeholder Yang Terlibat Turut Memantau Pendistribusian
Haji Bintang Beserta Istri Berikan Hak Suaranya, Ajak Masyarakat “Mari Berdemokrasi secara Fair”
KIP Gayo Lues Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024
Pj Gubernur Sumut dan Forkopimda Serahkan ‘Extra Fooding’ Pada Petugas KPU dan Bawaslu

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 06:22 WIB

Dandenpom I/5 Medan Berbagi Sarapan di Momen Jumat Berkah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:58 WIB

Jatmiko Beberkan Kunci Transformasi PalmCo di Palmex Internasional 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:11 WIB

Badan Aspirasi Masyarakat DPR Serap Aspirasi Kelompok Ojol, Taksol dan Kurol

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:59 WIB

Jaga Kesehaan dan Kebugaran Fisik, Rutan Balige Gelar Giat Jalan Santai Seluruh Petugas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:24 WIB

Ini Kata Anggota Komisi III DPR-RI Soal Tudingan Pelanggaran SOP Kapolres Belawan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:26 WIB

Sertijab Kalapas Narkotika Kelas IIa Pematang Siantar, Yudi Suseno: “Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba dan Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:27 WIB

38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 23:53 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Rutin Insidentil, Jaga Komitmen Bersih dari Halinar

Berita Terbaru

Medan

Dandenpom I/5 Medan Berbagi Sarapan di Momen Jumat Berkah

Minggu, 18 Mei 2025 - 06:22 WIB